⌂ Beranda News Saham Emiten Papan Utama Baru Menguat di Bursa Efek Indonesia

Saham Emiten Papan Utama Baru Menguat di Bursa Efek Indonesia

Saham Emiten Papan Utama Baru Menguat di Bursa Efek Indonesia
Grafik saham menguat di Bursa Efek Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Sejumlah saham emiten yang baru naik kelas dari Papan Pengembangan ke Papan Utama bergerak di zona hijau pada awal perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/5/2026).

Pergerakan positif dipimpin oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) dengan lonjakan 12,63 persen ke Rp2.140 per saham.

>>> Kejaksaan Agung Usut Dugaan Transfer Pricing Ekspor CPO Wilmar

Kenaikan juga diikuti oleh PT Akasha Wira International Tbk. (ADES) yang menguat 3,79 persen ke Rp21.900, serta PT Gozco Plantations Tbk. (GZCO) naik 8,11 persen ke Rp160.

Data bursa mencatat penguatan saham lainnya: PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) naik 1,53 persen, PT Galva Technologies Tbk. (GLVA) naik 1,16 persen, PT DFI Retail Nusantara Tbk. (HERO) naik 1,02 persen, dan PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) naik 0,97 persen.

Apresiasi juga terjadi pada PT Alkindo Naratama Tbk. (ALDO) naik 0,73 persen ke Rp690, dan PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR) menguat tipis 0,25 persen ke Rp3.970.

>>> Kemenag Jateng: Lokasi Pencabulan di Pekalongan Bukan Ponpes Resmi

Sementara itu, PT Central Omega Resources Tbk. (DKFT) mengalami koreksi 0,70 persen ke Rp705 per saham.

Pemindahan Papan Pencatatan

Otoritas bursa menetapkan pemindahan papan pencatatan terhadap 26 emiten efektif hari ini.

Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi berkala pada Mei 2026 yang menilai performa keuangan, skala aset, likuiditas, dan tata kelola perusahaan.

Menurut aturan BEI, emiten Papan Utama harus memenuhi standar ketat.

>>> Jadwal Lengkap Playoff MPL ID S17 pada 10-14 Juni 2026

Syaratnya antara lain masa operasi minimal 36 bulan, laba usaha setahun terakhir, aktiva berwujud bersih minimal Rp100 miliar, serta laporan keuangan audited 3 tahun dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk 2 tahun terakhir.

Selain itu, saham harus dimiliki minimal 1.000 pihak dengan porsi penawaran 300 juta unit.

Sebaliknya, Papan Pengembangan memiliki kriteria lebih longgar.

>>> 5 Cara Mengubah Kebiasaan Minum Kopi Jadi Lebih Sehat

Syaratnya masa operasi minimal 12 bulan, boleh merugi dengan proyeksi laba, aktiva berwujud bersih minimal Rp5 miliar, atau laba Rp1 miliar dengan kapitalisasi Rp100 miliar, atau pendapatan Rp40 miliar dengan kapitalisasi Rp200 miliar.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru