Pemerintah federal Amerika Serikat menerbitkan memorandum kebijakan baru pada Mei 2026 yang mengubah proses pengajuan green card bagi imigran legal.
Berdasarkan draf kebijakan era Trump ini, pemegang visa nonimigran di AS diwajibkan pulang ke negara asal untuk mengajukan izin tinggal tetap.
>>> Mako Bakery dan Yoshinoya Hadirkan Promo Gajian Diskon 50 Persen
Langkah ini berpotensi mengganggu kehidupan lebih dari setengah juta orang setiap tahun yang mengandalkan penyesuaian status tanpa keluar dari AS.
Data tahun fiskal 2023 menunjukkan sekitar 54 persen atau 608.260 dari total 1,17 juta penduduk tetap baru memperoleh green card dari dalam negeri.
Otoritas imigrasi menilai pengajuan dari dalam negeri sebagai indikasi penghindaran proses konsuler normal.
Pelamar yang beralih dari status sementara ke permanen akan menghadapi pemeriksaan lebih ketat.
>>> Amerika Serikat Tolak Visa Delegasi Rusia dan Iran untuk Sidang PBB
Draf kebijakan menyatakan bahwa nonimigran, seperti pemegang visa pelajar, diharapkan mengurus visa imigran dari luar AS jika ingin tinggal permanen.
Kebijakan ini menggeser praktik puluhan tahun di mana penyesuaian status diakui Kongres sebagai jalur resmi menuju residensi permanen.
Pemohon dari dalam AS kini dipandang negatif, kecuali mampu menunjukkan bukti tandingan luar biasa seperti ikatan keluarga kuat, kesulitan hidup signifikan, atau masa tinggal lama.
>>> Oxygen.id Dorong Kesiapan Infrastruktur Digital Pelaku UKM di Bekasi
Pemerintah menuding pengajuan domestik sebagai pelanggaran hukum terselubung dan upaya menghindari proses visa imigran konsuler.
USCIS berasumsi pemegang visa sementara berniat mencurangi sistem imigrasi sejak awal kedatangan.
Badan tersebut menyatakan pengajuan izin tinggal dari dalam negeri biasanya disertai pelanggaran hukum imigrasi.
Asumsi ini ditulis tanpa data pendukung atau bukti empiris mengenai pelanggaran mayoritas pemohon.
>>> OPPO Resmi Luncurkan Find X9 Ultra di Indonesia dengan Kamera 200MP
Dokumen justru mengakui bahwa mekanisme penyesuaian status hanya bisa diakses individu yang telah diperiksa dan izin masuknya sah secara hukum.