Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) resmi mengesahkan perubahan nomenklatur jabatan serta perombakan susunan anggota direksi dan dewan komisaris.
Keputusan tersebut diambil pada Selasa (26/5).
>>> Indonesian National Orchestra Rilis Album Live Perdana di Amsterdam
Perubahan ini bertujuan memperkuat struktur organisasi perusahaan industri strategis nasional tersebut.
Perubahan Nomenklatur dan Susunan Direksi
Nomenklatur jabatan Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan diubah menjadi Direktur Niaga & Pengembangan. Posisi ini kini diamanahkan kepada Moh Arif Faisal.
Sementara itu, jabatan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM berganti menjadi Direktur Keuangan & SDM yang dipimpin oleh Dhias Widhiyati.
>>> Resep Sei Sapi Rumahan Premium Pakai Wajan Teflon
Pemegang saham juga menunjuk Ony Arifianto untuk mengisi posisi baru sebagai Direktur Teknologi & Manajemen Risiko.
Perubahan di Jajaran Dewan Komisaris
Pada jajaran Dewan Komisaris, Bagus Puruhito diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama. Ia menggantikan Bonar H Hutagaol.
Selain itu, Erwin Dimas resmi bergabung sebagai Komisaris baru.
Kinerja Keuangan Positif
PTDI mencatatkan pertumbuhan positif yang signifikan sepanjang tahun buku 2025. Perusahaan berhasil membukukan lonjakan laba bersih hingga 345,97 persen dibandingkan realisasi tahun buku 2024.
>>> Skastra Siap Gelar Tur Perdana di Jepang pada Juli 2026
Direktur Niaga & Pengembangan PTDI, Moh. Arif Faisal, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut menjadi pijakan krusial bagi perusahaan.
Hal ini untuk memperkuat posisinya di sektor industri teknologi tinggi yang kompetitif.
“Capaian kinerja PTDI sepanjang tahun 2025 merupakan hasil dari penguatan kapabilitas bisnis, engineering dan produksi, serta kolaborasi strategis bersama seluruh ekosistem industri pertahanan nasional dalam Holding DEFEND ID,” ujar Arif Faisal.
>>> Apple Sesuaikan Harga iPhone di Indonesia Pasca Rilis Seri Terbaru
Ia menambahkan, ke depan PTDI akan terus memperkuat penguasaan teknologi dirgantara nasional. Langkah ini guna mendukung kemandirian pertahanan dan daya saing industri Indonesia di tingkat global.