Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta mengungkap rekam jejak kriminalitas RAT (23), pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Jalan Gatot Subroto, Solo.
Berdasarkan hasil pengembangan, pemuda tersebut teridentifikasi pernah melakukan aksi pembacokan serupa di kawasan Pasar Kliwon, Solo, dan Solo Baru, Sukoharjo.
>>> Bansos PIP 2026 Cair, Siswa TK Kini Jadi Sasaran
Kronologi Pembacokan di Pasar Kliwon
Aksi kekerasan di Pasar Kliwon terjadi di Sangkrah pada Minggu (17/5) sekitar pukul 03.20 WIB.
Dua korban remaja berinisial L (16) asal Jebres dan B (17) asal Banjarsari menjadi sasaran.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan menjelaskan, peristiwa bermula saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat di Jalan Batanghari.
Mereka menyalip sepeda motor Yamaha N-Max hitam yang dikendarai pelaku.
RAT yang tidak terima disalip kemudian mengejar hingga menghentikan paksa laju kendaraan korban di Jalan Sungai Indragiri.
Meski korban L sudah meminta maaf, pelaku tetap mengeluarkan sebilah celurit dan menyerang kedua remaja tersebut.
"Pelaku membacok korban L mengenai bahu kanan satu kali dan membacok korban B mengenai kaki kanan satu kali.
>>> Santos Tumbangkan Deportivo Cuenca 3-0, Lolos ke Playoff Copa Sul-Americana
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi," beber Derry.
Korban L mengalami luka bacok pada bahu kanan, sedangkan korban B mengalami luka bacok pada kaki kanan.
Para korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Pasar Kliwon untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyelidikan mendalam terhadap RAT mengungkap bahwa aksi kekerasan serupa juga menyasar korban lain di luar wilayah Kota Solo.
Pelaku teridentifikasi melakukan penganiayaan di wilayah Grogol, Sukoharjo.
"Dalam aksi di Sukoharjo tersebut, seorang korban berinisial B menjadi sasaran penganiayaan RAT dan telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Grogol Polres Sukoharjo," tutur Derry.
>>> Gustavo Alvarez Pasrah Soal Masa Depan Usai San Lorenzo Gugur
Catatan kepolisian menunjukkan RAT merupakan residivis kambuhan yang pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2024.
Ia juga sempat terlibat kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis karambit dan airsoft gun.
Saat ini, RAT bersama satu pelaku lainnya telah diamankan di Markas Polresta Surakarta.
Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Sebelum pengungkapan rekam jejak ini, petugas telah menangkap RAT (23) bersama rekannya RH (30) atas pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial R (23) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Serengan, Kota Solo.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, jam 01.00 WIB, di kawasan Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Wakapolresta Solo AKBP Sigit menguraikan kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku keluar dari sebuah hotel di Kecamatan Laweyan mengendarai Honda Scoopy.
>>> Purbaya Tunggu Arahan Soal Nasib Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
Ketika berpapasan di Simpang Pasar Beling (Jalan Yosodipuro), pelaku dan korban sempat saling bertatapan sebelum akhirnya pelaku berputar balik untuk mengejar dan membacok korban.