PT Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA) menggelar pembahasan internal untuk menyesuaikan kontrak batu bara eksisting dan urusan administratif dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Langkah ini dilakukan demi menjaga kelancaran operasional maupun kontrak ekspor perusahaan.
>>> Polsek Andir Selidiki Kebakaran Sembilan Kios di Pasar Ciroyom Bandung
Penyelarasan tersebut merupakan respons atas sosialisasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (26/5/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT DSI.
“Terkait dengan penyesuaian administratif dan kontrak penjualan eksisting, proses kajian dan pembahasan internal terus dilakukan secara saksama agar transisi ini tidak mengganggu jalannya operasional maupun kontrak eksisting perusahaan kepada mitra maupun buyer ekspor,” kata Eko Prayitno, Sekretaris Perusahaan PTBA.
Eko menegaskan bahwa operasional ekspor, pemenuhan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), perizinan, serta pembayaran bea keluar tetap berjalan normal.
>>> Kartu Basket Victor Wembanyama Terjual Rp82 Miliar, Pecahkan Rekor
Manajemen kini sedang mematangkan integrasi sistem pelaporan elektronik agar siap saat masa transisi dimulai.
“PTBA tengah mempersiapkan untuk penyelarasan mekanisme pelaporan elektronik melalui sistem layanan ekspor DJBC serta koordinasi pelaporan kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia per 1 Juni 2026 mendatang,” ujar Eko.
Kepatuhan terhadap regulasi hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik menjadi prioritas utama emiten pertambangan ini. Proses transisi tahap pertama dipastikan akan dikawal ketat secara administratif.
“Fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan seluruh aspek administratif dan teknis pada tahap I atau masa transisi yang dimulai pada 1 Juni 2026 berjalan dengan lancar,” ujar Eko.
Dalam mekanisme baru ini, PT DSI akan mengawasi volume pengiriman, harga jual, hingga metode pengapalan komoditas ke pasar global.
>>> Telkomsel Gandeng TVRI Sediakan Paket Digital Piala Dunia 2026
Masa transisi tahap I berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan membagi pengurusan ekspor ke dalam tiga fase, yaitu pre-clearance, clearance, dan post-clearance.
Selama periode transisi ini, perusahaan wajib mengalihkan transaksi ekspornya kepada BUMN, sebelum implementasi penuh atau tahap II berjalan mulai 1 September 2026.
Pada tahap II, seluruh proses perdagangan ekspor-impor dan kontrak dengan pembeli luar negeri sepenuhnya dilakukan secara business to business (B2B) melalui BUMN, disusul pengaktifan platform digital transaksi pada Januari 2027.
Tahun ini, PTBA menargetkan produksi batu bara sebesar 50 juta ton, atau naik 5,93% dari realisasi tahun lalu yang mencapai 47,2 juta ton.
>>> Prabowo dan Gibran Serahkan Sapi Kurban Terbesar ke Masjid Istiqlal
Sepanjang tahun lalu, volume penjualan mencapai 45,4 juta ton dengan porsi domestik sebesar 54% dan sisanya diekspor ke negara-negara seperti Spanyol, Rumania, Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.