⌂ Beranda News Pemerintah Belum Pastikan Kelanjutan BLT Kesra Rp900 Ribu pada 2026

Pemerintah Belum Pastikan Kelanjutan BLT Kesra Rp900 Ribu pada 2026

Pemerintah Belum Pastikan Kelanjutan BLT Kesra Rp900 Ribu pada 2026
Ilustrasi bantuan langsung tunai untuk masyarakat
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah belum menetapkan kelanjutan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu untuk tahun 2026.

Kepastian program bantuan stimulus ekonomi tersebut masih dalam pembahasan.

>>> IHSG Melemah ke Level 6.149 pada Sesi I, Saham Perbankan Terkoreksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan sebelumnya hanya difokuskan menjelang akhir tahun 2025. Pembahasan mengenai kelanjutan program belum menemui keputusan final.

Pengecekan Bansos Reguler Tetap Bisa Dilakukan

Meskipun BLT Kesra belum pasti, masyarakat tetap dapat mengakses informasi status penerima bantuan sosial reguler lainnya. Pengecekan data penerima bansos reguler tahun 2026 dapat dilakukan secara online.

Masyarakat cukup mengunjungi laman cekbansos. kemensos.

go. id dan memasukkan 16 digit NIK KTP.

>>> Ramalan Zodiak Cinta: Solusi untuk Masalah Hubungan Asmara

Setelah mengetik kode captcha, tekan tombol pencarian untuk melihat data.

Penyaluran bantuan sosial tahun ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data tersebut membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil berdasarkan penghasilan, tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, dan kondisi sosial ekonomi.

Masyarakat pada desil 1 hingga 4 atau sekitar 40 persen penduduk dengan ekonomi terbawah diprioritaskan menerima bantuan reguler.

>>> DeepSeek Pangkas Harga Model AI V4 dan Pro Permanen hingga 75 Persen

Jenis bantuan reguler meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Besaran nominal PKH tahun 2026 disalurkan setiap tiga bulan.

Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750 ribu, anak usia dini 0–6 tahun Rp750 ribu, siswa SD Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, siswa SMA Rp500 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas berat Rp600 ribu, dan korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta.

BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tiga bulan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sistem daerah.

>>> 6 Hal yang Harus Dicek Saat Koneksi IndiHome Tiba-tiba Hilang

Kementerian Sosial menegaskan data DTSEN bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui kantor desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru