Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang datanya terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
>>> Polri Ingatkan Pengendara Tidak Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan
Penyaluran bansos PKH Tahap 2 berlangsung pada periode April hingga Juni 2026. Proses distribusi dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan di setiap wilayah bisa berbeda.
Mekanisme Penyaluran
Pencairan dana bantuan memanfaatkan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Untuk wilayah dengan karakteristik geografis khusus, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
>>> Oppo Luncurkan Oppo Bubble, Aksesori Magnetik Multifungsi Mirip MagSafe
Masyarakat dapat mengecek status penerima secara mandiri melalui dua kanal digital. Pertama, melalui situs cekbansos.
kemensos. go.
id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan kode captcha. Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
Rincian Nominal Bantuan
Besaran dana bansos PKH 2026 bervariasi sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap.
>>> Teknisi Senior Meta di Singapura Di-PHK Setelah Melatih Karyawan Baru
Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
Untuk sektor pendidikan, siswa SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap.
Korban pelanggaran HAM berat dapat menerima hingga Rp2.700.000 per tahap.
>>> GAPKI Dorong Transformasi Teknologi untuk Atasi Tantangan Industri Sawit
Penyaluran bansos PKH tahun 2026 dibagi dalam empat tahap: Tahap I (Januari-Maret), Tahap II (April-Juni), Tahap III (Juli-September), dan Tahap IV (Oktober-Desember).