Otoritas Jerman terus memburu Ruja Ignatova, figur di balik penipuan mata uang kripto OneCoin. Keberadaannya hingga kini belum diketahui.
Kantor Kejaksaan Umum Bielefeld pada Senin mengumumkan penyitaan aset senilai sekitar €10,1 juta atau setara USD11,4 juta milik Ignatova.
Dana tersebut berasal dari penjualan dua apartemen di London. Hasilnya akan digunakan untuk memberikan ganti rugi kepada para korban.
Dakwaan dan Kerugian Korban
Dakwaan terhadap Ignatova diajukan pada September 2025 untuk mencegah kedaluwarsa masa penuntutan. Masa kedaluwarsa dijadwalkan berakhir pada 2031.
Surat dakwaan mencatat sekitar 17.500 korban dengan total perkiraan kerugian €57 juta atau USD64 juta. Aktivitas kriminal tersebut terjadi antara 2015 dan 2016.
Jutaan investor di seluruh dunia terdampak dengan total kerugian mencapai miliaran dolar. Ignatova telah menjadi buronan selama bertahun-tahun.
