PT Pertamina Patra Niaga (PPN) membuka peluang penurunan harga BBM RON 92 Pertamax. Hal ini menyusul melandainya harga minyak mentah dunia.
Kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dievaluasi secara berkala setiap bulan. Evaluasi didasarkan pada parameter keekonomian terkini.
Corporate Secretary PPN Roberth MV Dumatubun menyatakan bahwa harga Pertamax mengikuti fluktuasi pasar global. Sebelumnya, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026.
"Pada prinsipnya, harga BBM nonsubsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian.
Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Meski naik 32 persen pada pertengahan Juni, penyesuaian tersebut baru mencakup sekitar 50 persen dari selisih harga keekonomian.
PPN sebelumnya menahan harga saat konflik Timur Tengah mendorong minyak di atas US$100 per barel.
Dorongan penurunan harga juga datang dari Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas).
Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal menilai ruang penurunan terbuka setelah minyak dunia di bawah US$80 per barel.
"Nah sekarang sudah enggak ada alasan lagi untuk harga naik. Pertamina dituntut untuk turun karena harga minyak sudah turun," ujar Moshe, Kamis (18/6/2026).
Penurunan harga minyak dipicu kesepakatan damai sementara antara AS dan Iran. Pakta itu berpotensi membuka blokade di Selat Hormuz, jalur transportasi seperlima pasokan minyak dunia.
West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli turun 1 persen ke US$76,02 per barel.
Sementara minyak mentah Brent untuk pengiriman Agustus naik 0,8 persen ke US$79,55 per barel.
