Pemerintah telah menetapkan Senin, 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Landasan hukum peringatan ini juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Aturan tersebut menetapkan 1 Juni sebagai tanggal merah tahunan.
Long Weekend Awal Juni 2026
Peringatan yang jatuh pada hari Senin ini membuka kesempatan libur akhir pekan yang lebih panjang. Masyarakat dapat menikmati libur tiga hari berturut-turut.
Berikut rincian jadwal long weekend awal Juni 2026:
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Masyarakat dapat memanfaatkan masa libur ini untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan pendek.
Meski ada libur panjang, pemerintah memastikan tidak ada cuti bersama yang mendampingi peringatan Hari Lahir Pancasila 2026. Status tanggal merah hanya berlaku pada Senin, 1 Juni 2026.
Seluruh aktivitas pelayanan publik, kegiatan belajar mengajar, dan operasional perkantoran akan kembali normal mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Berbagai instansi tetap dijadwalkan melaksanakan upacara bendera sebagai bagian dari agenda resmi kenegaraan.
