⌂ Home News Polres Sragen Tangkap Tiga Remaja Pembuat Konten Pocong Meresahkan
News

Polres Sragen Tangkap Tiga Remaja Pembuat Konten Pocong Meresahkan

Polres Sragen amankan remaja pembuat konten pocong
Polres Sragen amankan remaja pembuat konten pocong
A A Text Size16px

Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang membuat konten video berkostum pocong di pusat Kota Sragen pada Rabu (27/5) malam.

Aksi mereka meresahkan masyarakat.

Ketiga remaja tersebut berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17). Mereka masih berstatus pelajar.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Sragen saat patroli dan pemantauan media sosial. Para pelaku ditangkap di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.

Kronologi Pembuatan Konten

Aksi pembuatan konten untuk siaran langsung di TikTok dimulai dari Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang. Mereka berkumpul sekitar pukul 22.30 WIB untuk menyiapkan kebutuhan siaran.

Ketiga remaja kemudian berkeliling ke beberapa lokasi di pusat kota, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.

Wajah RA dirias pucat dan mengenakan kain putih.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan media sosial oleh kalangan muda. Ia mengingatkan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi publik.

"Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun," kata Dewiana, Kamis (28/5/2026).

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat lebih bijak dalam berkarya di dunia maya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan," ujar Dewiana.

Setelah diamankan, ketiga pelaku mendapatkan pembinaan yang melibatkan pihak eksternal. "Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan sekolah.

Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab," pungkasnya.

About the Author
📰 Latest Updates