Pemerintah telah menetapkan 475.821 penerima baru bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April hingga Juni 2026.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online melalui dua jalur resmi.
Persiapan Sebelum Cek
Siapkan handphone dengan koneksi internet stabil dan KTP. Pastikan nama dan data wilayah sesuai dengan yang tercantum di KTP.
Metode 1: Melalui Situs Cek Bansos
Buka situs resmi cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan data wilayah sesuai KTP, lalu ketik nama lengkap persis seperti di KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran.
Metode 2: Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP. Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan data dan NIK KTP, lalu klik "Cari Data".
Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima bansos, kategori desil, serta periode pencairan.
Dana bantuan disalurkan melalui transfer bank Himbara atau PT Pos Indonesia bagi penerima baru yang belum memiliki rekening.
Peringatan Penting
Pastikan ejaan nama dan data wilayah tepat sama dengan KTP agar data ditemukan.
Pencoretan penerima bisa terjadi jika data tidak sinkron, penerima dianggap mampu, meninggal dunia, atau terdata sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif beserta keluarganya.
