Pengelola Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) memberlakukan pembatasan ketat akses masuk ke kawasan sport center Senayan, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Langkah ini diambil menjelang pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
>>> Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Asmara hingga Keuangan
Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat kepolisian bersama petugas keamanan internal berjaga di beberapa titik pintu masuk, termasuk Pintu 10 GBK yang hanya membuka satu gerbang utama.
Setiap pengendara yang melintas diinterogasi mengenai tujuan mereka, sehingga banyak kendaraan diminta memutar balik.
>>> Kurs Dolar AS Menguat ke Rp 17.855 pada 18 Juni 2026
Dampak Sterilisasi Kawasan
Langkah sterilisasi ini menghentikan seluruh aktivitas olahraga di area depan Hotel Sultan. Meski demikian, pengelola masih memperbolehkan masyarakat berolahraga di titik lain dalam kawasan GBK.
>>> Rupiah Melemah ke Rp17.853 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Penutupan sejumlah fasilitas publik dan jalan akses dijadwalkan berlangsung selama satu hari penuh. Tujuannya untuk mengamankan jalannya proses hukum pengosongan lahan.
Pihak manajemen GBK melalui akun media sosial resmi menyampaikan maklumat penyesuaian operasional. Masyarakat yang biasa memanfaatkan ruang terbuka hijau diminta mengantisipasi dan mengubah rute perjalanan.
>>> Ricardo Pepi Siap Debut di Piala Dunia 2026 Bersama AS
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," demikian bunyi pengumuman resmi pengelola GBK.