Komisi VII DPR RI mempertanyakan urgensi usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun untuk tahun 2027 yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja di Jakarta pada Rabu (17/6).
>>> Kementerian ESDM Pastikan Impor Minyak dari Rusia Tetap Berjalan
Anggota Komisi VII DPR, Putra Nababan, menyoroti lonjakan devisa pariwisata dari Rp150 triliun pada 2016 menjadi Rp269 triliun pada 2024.
Sementara itu, anggaran Kemenpar justru menyusut dari Rp5,41 triliun menjadi sekitar Rp3 triliun.
"Jadi dikasih anggaran besar, devisanya 150 triliun. Anggaran dipotong setengah, devisanya naik.
Menarik ini," ujarnya.
Putra menduga pemangkasan anggaran dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal dari otoritas fiskal.
Menurutnya, ada prioritas nasional lain yang lebih mendesak atau keterbatasan dana belanja negara.
"Saya menduga, ini kalau anak Jaksel billing beberapa tahun yang lalu, ini kode keras ini, Bu Menteri.
>>> Kementan Pantau Pemulihan Harga TBS Sawit Petani Seluruh Indonesia
Kode keras dari otoritas fiskal, satu, uangnya memang nggak ada, atau ada prioritas nasional yang bukan pariwisata.
Apakah itu ketahanan pangan, energi, makan bergizi, dan lain sebagainya," kata Putra.
Pihaknya juga menangkap dorongan agar kementerian tersebut lebih berfokus sebagai regulator dan fasilitator industri.
"Saya melihat kok ada sinyal, paksaan ya, kepada Kementerian Pariwisata untuk tidak menjadi cost center, spending machine," ujarnya.
Putra menyayangkan rencana penghapusan skema tugas pembantuan daerah untuk program pariwisata.
Ia juga menyoroti ketimpangan alokasi promosi yang jauh lebih besar dibanding anggaran industri dan UMKM yang hanya dijatah Rp35 miliar.
"Nah ini menurut saya kurang bijak kalau dibuat kosong sama sekali," katanya.
>>> DPR Kritik BI Hanya Kendalikan Gejolak Rupiah, Bukan Fundamental
Ia meminta agar alokasi bagi daerah dan pelaku usaha kecil dapat diperbesar jika usulan penambahan anggaran tersebut disetujui.
"Kalau nanti ditambahin, tolong jangan Rp35 miliar untuk daerah, untuk UMKM, dan lain sebagainya," ujar Putra.
Menteri Pariwisata: Tambahan Anggaran Dibutuhkan untuk Dampak Ekonomi Maksimal
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sebelumnya mengajukan tambahan ini karena pagu indikatif Kemenpar tahun 2027 hanya ditetapkan sebesar Rp1,010 triliun.
Angka itu berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.
"Melihat tren pergerakan pagu anggaran Kementerian Pariwisata sejak tahun 2016 hingga pagu indikatif tahun 2027, terlihat bahwa pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp1,01 triliun berada jauh di bawah tren historis anggaran Kementerian Pariwisata.
Pernah mencapai Rp5,41 triliun, rata-rata berada di kisaran Rp3 triliun," kata Widiyanti.
Pihaknya menilai tambahan anggaran hingga menggenapi angka Rp3 triliun sangat dibutuhkan.
>>> Daihatsu Rocky Hybrid Gunakan Sistem Seri untuk Efisiensi BBM
"Kami menilai untuk dapat bekerja secara optimal serta memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi perekonomian nasional, Kementerian Pariwisata memerlukan anggaran sebesar Rp3 triliun," sambungnya.