Anggota Badan Anggaran DPR RI Dolfie Othniel Fredric mengkritik kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam rapat bersama Banggar DPR pada Rabu (17/6/2026).
Ia menilai BI hanya mengendalikan gejolak nilai tukar rupiah dengan batas fluktuasi plus-minus 5 persen, bukan menjaga stabilitas moneter jangka panjang.
>>> Harga Emas Pecahan Kecil di BSI dan HRTA 17 Juni 2026 Bergerak Variatif
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, pola depresiasi yang terjadi secara akumulatif akan terus melemahkan rupiah seiring waktu.
"Kalau plus minus 5% berlangsung selama 5 tahun, sudah 25% dia terdepresiasi. Kalau 10 tahun, 50% [depresiasi]," ujar Dolfie.
Ia menambahkan bahwa skema pengendalian yang hanya fokus pada peredaman gejolak berpotensi menimbulkan pihak yang diuntungkan maupun dirugikan.
>>> Pemprov NTB Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Juni 2026
Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menyanggah kritik tersebut.
Ia menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar merupakan mandat utama bank sentral.
"Ada perbedaan inflasi dengan negara-negara mitra dan juga ada bagaimana pertumbuhan ekonomi kita. Jadi itulah yang mendasari bagaimana kami melakukan nilai tukar fundamental," kata Aida.
BI mengintegrasikan penentuan nilai fundamental ke dalam rencana makroekonomi yang lebih luas, termasuk proyeksi PDB, neraca transaksi berjalan, dan neraca keuangan.
>>> Ahli Medis Peringatkan Risiko Kerusakan Ginjal Akibat Tren Protein Maxxing
"Dalam pelaksanaannya tentunya nilai tukar fundamental ini akan juga dipengaruhi bagaimana persepsi pasar dan juga bagaimana indikator-indikator makroekonomi lainnya," jelasnya.
Ia mencontohkan dinamika geopolitik global pada Februari 2026 yang mengubah peta perekonomian dunia dan memengaruhi arus modal asing.
BI tetap berkomitmen menjaga pergerakan nilai tukar dalam koridor yang direncanakan dan selaras dengan sistem moneter nasional yang terkendali.
>>> Empat Wakil Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Macau Open 2026
Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2027, asumsi nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.