Jakarta – Pemerintah perlu mendorong stimulus fiskal yang telah disiapkan untuk sektor industri padat karya.
Langkah ini dinilai penting mengingat tantangan utama saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan di sektor formal.
>>> Google Resmi Luncurkan Android 17 Stabil untuk Perangkat Pixel
Hingga saat ini, sektor informal masih mendominasi pasar tenaga kerja Indonesia. Proporsinya mencapai sekitar 60% dari total tenaga kerja.
Data Pekerja Formal dan Informal
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 59,93 juta orang.
>>> Disdik Jabar Rilis Hasil Pemetaan Calon Murid Baru SPMB 2026
Angka tersebut setara dengan 40,58% dari total penduduk yang bekerja.
>>> Harga Emas Dunia Berpotensi Menguat Berkat Sentimen Teknikal Positif
Sementara itu, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau 59,42%. Artinya, lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi pekerjaan rumah besar.
>>> EA Sports Rilis Kode Redeem FC Mobile 17 Juni 2026 Terbaru
Stimulus fiskal yang tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja formal.