⌂ Beranda News Stimulus Fiskal Harus Diarahkan ke Industri Padat Karya untuk Ciptakan Lapangan Kerja Formal

Stimulus Fiskal Harus Diarahkan ke Industri Padat Karya untuk Ciptakan Lapangan Kerja Formal

Stimulus Fiskal Harus Diarahkan ke Industri Padat Karya untuk Ciptakan Lapangan Kerja Formal
Pekerja di industri padat karya Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Jakarta – Pemerintah perlu mendorong stimulus fiskal yang telah disiapkan untuk sektor industri padat karya.

Langkah ini dinilai penting mengingat tantangan utama saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan di sektor formal.

>>> Google Resmi Luncurkan Android 17 Stabil untuk Perangkat Pixel

Hingga saat ini, sektor informal masih mendominasi pasar tenaga kerja Indonesia. Proporsinya mencapai sekitar 60% dari total tenaga kerja.

Data Pekerja Formal dan Informal

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 59,93 juta orang.

>>> Disdik Jabar Rilis Hasil Pemetaan Calon Murid Baru SPMB 2026

Angka tersebut setara dengan 40,58% dari total penduduk yang bekerja.

>>> Harga Emas Dunia Berpotensi Menguat Berkat Sentimen Teknikal Positif

Sementara itu, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau 59,42%. Artinya, lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi pekerjaan rumah besar.

>>> EA Sports Rilis Kode Redeem FC Mobile 17 Juni 2026 Terbaru

Stimulus fiskal yang tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja formal.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru