Jakarta – Pemerintah perlu mendorong stimulus fiskal yang telah disiapkan untuk sektor industri padat karya.
Langkah ini dinilai penting mengingat tantangan utama saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan di sektor formal.
Hingga saat ini, sektor informal masih mendominasi pasar tenaga kerja Indonesia. Proporsinya mencapai sekitar 60% dari total tenaga kerja.
Data Pekerja Formal dan Informal
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 59,93 juta orang.
Angka tersebut setara dengan 40,58% dari total penduduk yang bekerja.
Sementara itu, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau 59,42%. Artinya, lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja formal masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Stimulus fiskal yang tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja formal.
