Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengevaluasi alokasi pagu anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp270,2 triliun untuk tahun 2027.
Program ini ditargetkan menyasar 81,5 juta penerima manfaat.
>>> Badan Gizi Nasional Tetap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
Evaluasi berupa penajaman sasaran dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Bappenas. Langkah perbaikan ditempuh melalui refocusing sasaran penerima manfaat sepanjang semester kedua 2026.
Fokus pada Kelompok Usia Paling Membutuhkan
BGN mengacu pada rekomendasi serta kajian para ahli, termasuk dari Kementerian Kesehatan. Intervensi gizi perlu difokuskan pada kelompok usia yang paling membutuhkan agar hasilnya optimal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan beberapa kementerian lain.
>>> Kesepakatan AS-Iran Buka Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Timur Tengah
Intinya, secara teknis intervensi gizi memang perlu difokuskan pada kelompok usia yang paling membutuhkan agar hasilnya optimal,” kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin (15/6).
Penyempurnaan sasaran program ini mengeksplorasi pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga seribu hari pertama kehidupan anak. Periode tersebut dinilai sebagai masa paling krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan.
BGN juga terus melakukan perhitungan potensi efisiensi tambahan menyusul adanya penyesuaian anggaran sebelumnya.
Salah satu skema yang dikaji adalah kemungkinan tidak menempatkan siswa SMA dari keluarga mampu sebagai prioritas penerima.
>>> Jerman Perluas Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
Langkah itu dapat mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat. “Refocusing ini diperlukan supaya intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Dengan begitu, tujuan perbaikan gizi tetap tercapai, sementara anggaran yang dikeluarkan juga menjadi lebih efisien,” ujar Agustina.
Seluruh perhitungan penajaman sasaran dan efisiensi anggaran program MBG ini masih dalam tahap eksplorasi awal.
>>> Ruben Onsu Siapkan Gugatan Hak Asuh Anak ke Pengadilan
Angka-angka yang beredar saat ini belum menjadi keputusan resmi pemerintah karena belum dibahas secara final bersama Kementerian Keuangan maupun Bappenas.
