⌂ Beranda News BGN Larang Pegawai Miliki Dapur Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Konflik Kepentingan
News

BGN Larang Pegawai Miliki Dapur Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Konflik Kepentingan

Ilustrasi pegawai BGN dan dapur makan bergizi gratis
Ilustrasi pegawai BGN dan dapur makan bergizi gratis
A A Ukuran Teks16px

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari melarang seluruh pegawai BGN memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG).

Larangan ini bertujuan mencegah konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan.

Larangan tersebut disampaikan di Gedung DPR Jakarta Pusat pada Senin (15/6/2026). Potensi benturan kepentingan dinilai sangat tinggi jika pembuat kebijakan juga menjadi penyedia layanan dapur gizi.

"Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG," ujar Agustina.

Aturan mengenai dapur MBG pada masa kepemimpinan sebelumnya sempat diubah-ubah demi kepentingan pribadi.

Perubahan tersebut termasuk penyamaan insentif SPPG menjadi Rp6 juta per hari dan revisi luas area dapur dari 400 meter menjadi 100 meter.

"Karena kan dia mengambil kebijakan.

Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat, diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan karena kepentingan," terangnya.

Fokus pada Penerima Manfaat

Orientasi BGN kini diarahkan agar intervensi gizi pemerintah menyasar penerima manfaat secara tepat, bukan berfokus pada kuantitas dapur.

Skema ini mengubah total pola lama yang lebih mengutamakan jumlah SPPG.

"Fokus kami adalah penerima manfaat, baru ngomong dapur, dibedakan loh.

Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, pokoknya mungkin dapur, kami nggak mau, pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu baru konsekuensinya pasti dapur," jelas Arumsari.

Langkah evaluasi lanjutan saat ini tengah disiapkan melalui proses audit menyeluruh terhadap fasilitas yang sudah ada. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penggabungan hingga penutupan sejumlah SPPG berpotensi besar dilakukan.

"Pasti ada SPPG yang bisa jadi disatukan, mungkin bisa jadi ada yang ditutup kalau memang ternyata hasil audit kami, audit itu tidak layak," tutur Agustina.

📰 Update Terbaru