Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperluas cakupan layanan administrasi kependudukan inklusif.
Kegiatan ini meliputi perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas mental serta program jemput bola untuk korban kebakaran di pelosok desa.
>>> Pengusaha Minta Keandalan Sistem Ketenagalistrikan Nasional Diperkuat
Layanan tersebut berlangsung sejak Kamis (11/6/2026) hingga Sabtu (14/6/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan hak seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan, terpenuhi dalam mengakses program bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Perekaman KTP-el bagi Disabilitas Mental
Proses perekaman identitas bagi warga disabilitas mental asal Desa Malawaken dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Barito Utara. Pendampingan diberikan oleh orang tua serta petugas kesehatan.
Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, menyatakan bahwa pelayanan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kesetaraan hak.
Penetapan identitas resmi ini difasilitasi dengan pendekatan humanis agar seluruh tahapan pemindaian data berjalan lancar.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan.
Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” kata Hendra di Muara Teweh, Sabtu.
Penyediaan dokumen ini sangat krusial karena berfungsi sebagai syarat utama dalam memperoleh jaminan perlindungan sosial dan fasilitas dari negara.
>>> Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja Perebutkan Tempat Ketiga Piala AFF
Disdukcapil Barito Utara berkomitmen menghapus hambatan birokrasi bagi masyarakat pedalaman.
Kerja sama antara keluarga dan petugas Puskesmas Pembantu Desa Malawaken mendapat apresiasi tinggi karena mempercepat jalannya perekaman. Pelayanan ini dirancang merata demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan.
Layanan Jemput Bola untuk Korban Kebakaran
Selain menyasar kelompok disabilitas, Disdukcapil juga mengadakan aksi jemput bola di Desa Sei Liju, Kecamatan Teweh Timur, pada Kamis (11/6/2026).
Dokumen pengganti berupa Kartu Keluarga dan KTP-el diserahkan langsung kepada para korban bencana kebakaran di Desa Benangin I.
“Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara.
Kami hadir langsung ke desa-desa untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal, termasuk bagi warga yang terdampak musibah kebakaran,” ujar Hendra.
Layanan penggantian dokumen yang rusak atau hilang akibat bencana alam dipercepat demi memulihkan aktivitas harian masyarakat.
Hal ini dilakukan agar warga terdampak tidak mengalami kendala administratif dalam urusan publik.
>>> Brasil Waspadai Maroko Jelang Laga Pembuka Grup C Piala Dunia 2026
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, memberikan apresiasi atas kecepatan kinerja jajaran Disdukcapil. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi dan kemudahan akses data kependudukan.
“Saya mengapresiasi jajaran Disdukcapil yang telah bergerak cepat memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Teweh Timur.
Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Shalahuddin pada Jumat (12/6/2026).
Sistem jemput bola dinilai efektif memotong jarak dan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat desa.
Shalahuddin menegaskan bahwa pelayanan jemput bola harus terus dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen kependudukan.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, juga memuji respons cepat penyerahan dokumen pengganti bagi korban kebakaran.
“Program jemput bola seperti ini sangat membantu warga, khususnya mereka yang berada di wilayah desa dan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran,” kata Edi, Sabtu (13/6/2026).
Politisi Partai Nasdem tersebut menilai percepatan pemulihan dokumen pascabencana adalah langkah konkret yang langsung menyentuh kepentingan vital warga.
>>> Brasil vs Maroko: Laga Pembuka Grup C Piala Dunia 2026
DPRD Barito Utara mendukung alokasi perluasan program jemput bola agar bisa menjangkau wilayah lain yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan komunikasi.