⌂ Beranda News World Bank Desak Indonesia Tingkatkan Penerimaan Negara

World Bank Desak Indonesia Tingkatkan Penerimaan Negara

World Bank Desak Indonesia Tingkatkan Penerimaan Negara
Grafik inflasi Indonesia yang terkendali menurut proyeksi World Bank
A A Ukuran Teks16px

World Bank mendesak Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penerimaan negara guna memperkuat perekonomian nasional.

Hal itu tertuang dalam laporan berjudul Managing Risks, Unlocking Productivity yang dirilis pada Sabtu (13/6/2026).

>>> Investor Asing Borong Saham PANI Sepuluh Pekan Beruntun

Lembaga keuangan internasional itu menyoroti posisi fiskal Indonesia yang belum optimal. Rasio penerimaan pemerintah umum hanya mencapai 14,6% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024.

“Indonesia masih berada di antara negara berpendapatan menengah atas dengan tingkat penerimaan terendah,” demikian pernyataan World Bank dalam laporannya.

Reformasi Pajak dan Administrasi

World Bank menekankan pentingnya keseimbangan antara reformasi kebijakan dan pembenahan administrasi perpajakan. Peninjauan kembali serta rasionalisasi insentif fiskal secara sistematis menjadi prioritas utama.

Langkah itu bertujuan memperluas basis pemungutan pajak, meminimalkan distorsi ekonomi, dan meningkatkan keadilan.

>>> TSMC Kembangkan Teknologi CoPoS untuk Pangkas Biaya Produksi Chip AI

Reformasi terhadap rezim pajak penghasilan bagi UMKM serta penyesuaian ambang batas pendaftaran PPN juga dinilai penting.

“Hal itu dapat mendorong formalisasi usaha dan transisi menuju sistem perpajakan umum, sekaligus membatasi peluang arbitrase,” jelas World Bank.

Di sisi administrasi, peningkatan kepatuhan berbasis risiko diusulkan melalui optimalisasi data pihak ketiga, penerapan e-invoicing, dan pemanfaatan analitik data.

>>> Baloyskie Tatap Final Lower Bracket MPL ID S17 Hadapi Bigetron

Modernisasi teknologi informasi serta penguatan proses pemeriksaan dan penyelesaian sengketa pajak juga diperlukan.

Realisasi Penerimaan Pajak 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan akumulasi penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun.

Angka itu tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp683,3 triliun.

Realisasi tersebut telah memenuhi 35,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

>>> Final Lower Bracket MPL ID S17: Geek Fam vs Bigetron, Perebutan Tiket Grand Final

Sementara itu, pendapatan dari bea dan cukai naik tipis 0,6% year-on-year menjadi Rp100,6 triliun, atau 29,9% dari target APBN.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru