⌂ Beranda News Investor Asing Borong Saham PANI Sepuluh Pekan Beruntun
News

Investor Asing Borong Saham PANI Sepuluh Pekan Beruntun

Grafik saham PANI yang naik
Grafik saham PANI yang naik
A A Ukuran Teks16px

Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) milik Agung Sedayu dan Salim Group terus menjadi incaran investor asing.

Dalam sepuluh pekan terakhir, saham emiten properti ini konsisten mencatatkan aksi beli bersih di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada periode perdagangan 8 hingga 12 Juni 2026, investor asing membukukan net buy sebesar Rp 32,15 miliar.

Aksi borong tersebut mendorong harga saham PANI melesat hingga 18,10%.

Pada penutupan Jumat, 12 Juni 2026, saham PANI menguat 9,16% ke level 6.850.

Volume perdagangan mencapai 5,97 juta saham dengan frekuensi 3.666 kali dan nilai transaksi Rp 39,60 miliar.

Akumulasi net buy asing sejak 6 April hingga 12 Juni 2026 mencapai Rp 160,46 miliar. Tren ini terjadi di tengah tekanan pada indeks harga saham gabungan (IHSG).

Klarifikasi Free Float

Hingga akhir Mei 2026, mayoritas saham PANI dipegang PT Multi Artha Pratama (MAP) selaku entitas Agung Sedayu dan Salim Group, dengan porsi 84,09%.

Data free float resmi bursa tercatat 8,24%.

Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela memberikan klarifikasi dalam Public Expose Live 2026, Kamis (11/6/2026). Menurut perhitungan riil perusahaan, porsi saham publik sebenarnya 15,91%.

“Selebihnya adalah publik, tidak terafiliasi dengan grup. Grup di sini adalah Agung Sedayu dan Salim Group.

Sehingga saat ini menurut kami, terminologi free float adalah 15,9%,” ujarnya.

Christy menjelaskan terdapat perbedaan metodologi penghitungan antara self regulatory organization (SRO) dengan estimasi internal perseroan. Hal ini menyebabkan angka free float resmi hanya 8%.

Perbedaan terjadi akibat penerapan formula klasifikasi baru oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Free float jadi mengecil dari bulan ke bulan sesuai klasifikasi yang ditentukan KSEI, OJK, dan bursa.

Seperti yang kami laporkan, free float-nya 8 persenan, itu kami mengikuti aturan dari tiga SRO ini,” kata dia.

Manajemen menilai penurunan persentase lebih dipengaruhi faktor administratif dan teknis dalam mengategorikan investor.

Beberapa jenis investor institusi, reksadana, atau pemodal asing tidak masuk kelompok free float murni berdasarkan aturan teknis terkini.

“Menurut saya lebih ke arah admin, bagaimana investor ini akan diklasifikasikan sesuai proporsionalnya yaitu publik,” tambahnya.

📰 Update Terbaru