Putri Bajrakitiyabha Narendira Debyavati, putri sulung Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, meninggal dunia pada usia 47 tahun. Ia telah berada dalam kondisi koma selama hampir empat tahun.
Kabar duka ini disampaikan langsung oleh pihak Istana Kerajaan Thailand pada Jumat (12/6/2026).
>>> IHSG Tembus 6.000, Kepala Badan Pengaturan BUMN Ajak Jaga Optimisme
Riwayat Kesehatan Menurun
Sebelum meninggal, kesehatan Putri Bajrakitiyabha terus memburuk akibat berbagai infeksi yang menyerang organ tubuhnya sejak awal Mei lalu.
Tim dokter istana sempat kesulitan menstabilkan denyut jantung sang putri akibat komplikasi tersebut.
Kondisi kritis ini berawal pada Desember 2022. Saat itu, Putri Bajrakitiyabha mendadak pingsan karena gangguan jantung saat melatih anjing peliharaannya di Provinsi Nakhon Ratchasima.
>>> Jelang Demo BEM UI, Puluhan PKL Padati Bundaran HI Cari Rezeki
Setelah mendapat pertolongan darurat, ia diterbangkan menggunakan helikopter menuju Bangkok untuk menjalani perawatan intensif jangka panjang.
Pada bulan April, pihak medis menemukan infeksi pada lambung yang memicu peradangan usus. Akibatnya, tekanan darah sang putri menurun drastis.
Komplikasi yang terus berkembang membuat fungsi ginjal dan sistem pernapasan Putri Bajrakitiyabha harus ditopang penuh oleh peralatan medis penunjang kehidupan.
Rekam Jejak dan Karier
Putri Bajrakitiyabha lahir pada tahun 1978. Ia merupakan anak pertama dari pernikahan Raja Vajiralongkorn dengan Putri Soamsawali.
>>> Diskon 20% Langganan Transvision Pakai Allo Paylater
Semasa hidupnya, ia meraih gelar doktor dari Cornell University dan aktif memperjuangkan hak-hak kemanusiaan.
Selain aktif dalam isu sosial, sang putri memiliki karier diplomatik yang cemerlang.
Ia pernah menjabat sebagai duta besar Thailand untuk Austria dan duta goodwill United Nations Office on Drugs and Crime.
>>> World Bank Sarankan Tiga Fokus Kebijakan untuk Perkuat Ekonomi Indonesia
Kepergian Putri Bajrakitiyabha menjadi kehilangan besar bagi Kerajaan Thailand. Ia sempat dinilai pengamat berkapasitas untuk meneruskan takhta.