PT Pertamina (Persero) dengan persetujuan pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan ini merupakan langkah yang sulit dihindari di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
>>> Pemerintah Australia Khawatirkan Ketergantungan pada Starlink
Tekanan nilai tukar rupiah yang masih tinggi turut memperberat beban keuangan negara jika harga Pertamax tetap dipertahankan di bawah harga keekonomian.
Alasan di Balik Kenaikan Harga
Selama beberapa bulan terakhir, pemerintah berupaya menahan harga Pertamax demi stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Namun, ruang fiskal memiliki batas.
Ketika harga minyak mentah dunia mendekati US$90 per barel, harga keekonomian Pertamax diperkirakan sudah mencapai Rp19.000 per liter.
Penyesuaian harga menjadi pilihan yang makin sulit ditunda. Tujuan utamanya adalah menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional dan mengurangi tekanan terhadap anggaran negara.
Pemerintah perlu memastikan APBN tetap memiliki ruang untuk membiayai program prioritas tanpa terbebani kompensasi energi yang membengkak.
Potensi Migrasi ke Pertalite
Ancaman terbesar setelah kenaikan harga Pertamax adalah kemungkinan migrasi besar-besaran konsumen ke Pertalite.
Selisih harga yang kini mencapai lebih dari Rp6.000 per liter menjadi insentif kuat bagi masyarakat untuk beralih ke BBM yang lebih murah.
>>> Capcom Luncurkan Ulang Capcom Town dengan Fitur Interaktif Baru
Jika perpindahan ini masif, kuota Pertalite berpotensi jebol. Dampaknya bisa mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi kelompok yang berhak menerima subsidi.
Hal ini juga dapat memicu pembengkakan subsidi dan kompensasi energi, sehingga tujuan awal kenaikan harga untuk mengurangi tekanan fiskal justru tidak tercapai.
Karena itu, pengendalian konsumsi Pertalite harus menjadi prioritas utama. Sistem QR Code dan pembatasan pembelian harian perlu diperkuat efektivitasnya.
Pemerintah sudah terlalu lama menunda penetapan kriteria yang lebih tegas mengenai siapa yang berhak mengonsumsi Pertalite.
Wacana pembatasan Pertalite hanya untuk kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu patut dipertimbangkan secara serius.
Kebijakan ini akan memastikan BBM penugasan benar-benar dinikmati kelompok yang membutuhkan, bukan menjadi alternatif bagi masyarakat yang mampu membeli BBM nonsubsidi.
Perlindungan bagi Kelompok Rentan
Pemerintah tidak boleh menutup mata bahwa sebagian pengguna Pertamax bukanlah kelompok kaya.
Di antara mereka terdapat pekerja, pelaku usaha kecil, pengemudi ojek daring, hingga kelas menengah rentan yang selama ini masih mampu membeli Pertamax saat harganya Rp12.300 per liter.
Kenaikan lebih dari 30% dalam satu kali penyesuaian tentu menciptakan tekanan yang tidak ringan.
>>> Startup Tools for Humanity PHK Karyawan Akibat Regulasi Ketat
Pemerintah perlu hadir melalui skema bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan sosial tidak selalu identik dengan kelompok miskin ekstrem.
Kelompok masyarakat yang mengalami penurunan daya beli akibat gejolak harga energi juga layak memperoleh perlindungan sementara.
Bantuan tunai berbasis data yang akurat dapat menjadi bantalan agar daya beli tidak tergerus terlalu dalam sekaligus mencegah perpindahan konsumsi ke BBM bersubsidi.
Pola Penyesuaian Harga ke Depan
Pemerintah perlu memperbaiki pola penyesuaian harga BBM nonsubsidi ke depan. Kenaikan yang dilakukan secara bertahap akan lebih mudah diterima masyarakat.
Pendekatan ini juga memberi waktu bagi rumah tangga dan pelaku usaha untuk menyesuaikan perencanaan keuangannya.
Keberhasilan kebijakan penaikan harga Pertamax tidak diukur dari besarnya tambahan penerimaan atau berkurangnya beban kompensasi energi.
Ukuran keberhasilannya adalah kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kesehatan APBN, keberlanjutan pasokan energi, dan perlindungan daya beli masyarakat.
Pemerintah harus memastikan Pertalite tetap tersedia hingga akhir tahun bagi mereka yang berhak, sementara APBN tidak terbebani oleh lonjakan subsidi yang tidak terkendali.
>>> Kurs Rupiah 12 Juni 2026 Menguat ke Level Rp 17.915 per Dolar AS
Kegagalan menjaga keseimbangan tersebut berisiko menimbulkan kekecewaan publik, kelangkaan BBM, hingga gejolak sosial yang justru menggerus manfaat kebijakan itu sendiri.