Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja pada Kamis (11/6/2026).
>>> Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, Fokus pada Regulasi Baru
Persetujuan diberikan setelah laporan tiga Panitia Kerja disetujui oleh Komisi XI DPR bersama perwakilan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam dokumen yang disahkan, batas bawah target pendapatan negara naik menjadi 12,01% dari sebelumnya 11,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara batas atas tetap bertahan pada level 12,40%.
KEM PPKF 2027 akan menjadi pijakan utama bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan arah kebijakan ekonomi makro ini langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026.
Ia menilai kehadirannya penting untuk memberikan kepastian di tengah dinamika geopolitik global.
>>> Panduan Investasi Saham Modal Kecil untuk Investor Pemula
"Bertepatan dengan Hari Kebangkitan, saya sengaja minta waktu untuk berdiri, untuk menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal negara," kata Prabowo.
Dalam KEM PPKF 2027, target pertumbuhan ekonomi dipatok pada kisaran 5,8% hingga 6,5%.
Angka pengangguran terbuka ditargetkan turun ke level 4,30% hingga 4,87%, sementara angka kemiskinan ditekan menuju kisaran 6% hingga 6,5%.
Seluruh fraksi di DPR memberikan pandangan, termasuk PDI Perjuangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti perlunya sinergi fiskal dan moneter yang kuat, mengingat asumsi nilai tukar rupiah berada pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
"Belanja negara harus tetap memprioritaskan belanja pendidikan minimal 20% APBN, pelaksanaan pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK, penguatan PBI BPJS Kesehatan, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga," ujar Harris.
>>> CEO Anker: Power Bank Bakal Kehilangan Tren dalam Beberapa Tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan fundamental ekonomi domestik masih kokoh. Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 mencapai 5,61% secara tahunan.
Pemerintah telah menyiapkan sembilan kebijakan strategis, termasuk menjaga stabilitas harga energi dan pengendalian defisit APBN di bawah 3% PDB.
"Perekonomian Indonesia menunjukkan fundamental yang tetap solid di tengah ketidakpastian global," ujar Purbaya dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (9/6/2026).
Hingga Mei 2026, cadangan devisa Indonesia mencapai US$144,9 miliar, setara dengan 5,6 bulan impor. Pemerintah menyatakan menerima seluruh hasil keputusan mutakhir dari panitia kerja.
"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jelas Purbaya pada rapat pengesahan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rentang angka dalam KEM PPKF 2027 akan dikerucutkan menjadi angka tunggal setelah pemerintah menyusun laporan sementara di akhir semester tahun berjalan.
>>> Dokter Tegaskan Angin Duduk Bukan Masuk Angin Biasa, Ini Bedanya
"Biasanya KEM PPKF masih memberikan range sampai kami mendapatkan laporan sementara, lapsem yang disusun akhir semester. Baru kami menemukan parameter tunggalnya," jelas Misbakhun.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro KEM PPKF 2027
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,8% - 6,5%
- Inflasi: 1,5% - 3,5%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800/US$ - Rp17.500/US$
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,5% - 7,3%
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30% - 4,87%
- Tingkat Kemiskinan: 6% - 6,5%
- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0%
- Indeks Gini Rasio: 0,362 - 0,367
- Indeks Modal Manusia: 0,575
- Indikator Kesejahteraan Petani: 0,8083
- Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 40,81%
- GNI per kapita: US$5.800 - US$5.840
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,48
- Pendapatan Negara: 12,01% – 12,40% terhadap PDB
- Defisit APBN: 1,80% – 2,40% terhadap PDB