Makin Realistis! Pemekaran Sumut Ini Bakal Tunjuk Daerah Ini Jadi Satu Provinsi Baru, Namanya Apa? Warganya Wajib Tahu

Makin Realistis! Pemekaran Sumut Ini Bakal Tunjuk Daerah Ini Jadi Satu Provinsi Baru, Namanya Apa? Warganya Wajib Tahu

daerah-sarah-nkb/unplash-

Wacana mengenai pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus berkembang, khususnya usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Namun, rencana ini masih terganjal oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.


Sebagai calon ibukota Provinsi Kepulauan Nias, Kota Gunungsitoli telah diusulkan sebagai pusat pemerintahan dengan luas wilayah mencapai 280,78 kilometer persegi.

Calon ibukota ini terdiri dari enam kecamatan, tiga kelurahan, dan 98 desa, dengan jumlah penduduk mencapai 137.583 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2022.

Penunjukan Kota Gunungsitoli sebagai calon ibukota dilatarbelakangi oleh fasilitas yang lebih lengkap dan statusnya sebagai satu-satunya kota di wilayah provinsi DOB tersebut.



×


Baca juga: LINK Nonton Film Saranjana: Kota Ghaib (2023) Full Movie, Lengkap Streaming, Download, Jalan Cerita dan Penjelasan Ending

Baca juga: Kuliner Kopi Tubruk Terbaik di Malang! 4 Cafe Hits dengan Pemandangan Seru Bak Berada di Pinggir Pantai, Ini Info Jadwal Operasional!

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan utama. Rencananya, Provinsi Sumatera Utara akan dibagi menjadi lima provinsi baru.

Salah satunya adalah Provinsi Kepulauan Nias, yang mendapat perhatian khusus karena keempat kabupaten di dalamnya termasuk daerah tertinggal.

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun moratorium DOB masih menjadi kendala yang belum terselesaikan.

Kota Gunungsitoli dan empat kabupaten, yaitu Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat, direncanakan akan bergabung dalam pembentukan provinsi baru ini.

Jika pemekaran ini terwujud, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi dan diperkirakan memiliki populasi sekitar 890 ribu jiwa, sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

Baca juga: Maluku Utara dan Wacana Daerah Baru! Bikin Syok, 8 Kecamatan Ini Berubah Jadi Kabupaten, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Baca juga: Telusuri Jejak Sejarah Desa di Riau yang Terpilih Menjadi Juara ADWI 2023, Berdiri Sejak Zaman Kerajaan Siak Sri Indrapura?

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya