Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keputusan PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi Pertamax menjadi Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter.
Kenaikan ini berlaku mulai Rabu (10/6/2026).
>>> Hyundai Santa Fe: Kabin Luas dan Fitur Premium untuk Liburan Keluarga
Sebelumnya, harga Pertamax berada di kisaran Rp12.000 per liter. Lonjakan ini dinilai signifikan dan berpotensi menggerus daya beli masyarakat.
YLKI: Transparansi dan Perlindungan Konsumen Harus Diutamakan
YLKI memahami bahwa penyesuaian harga dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun, organisasi konsumen ini menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen.
>>> Psikolog Ungkap Alasan Film Backrooms Hadirkan Teror Mental
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyatakan, kenaikan ini berpotensi mendorong pengguna Pertamax beralih ke Pertalite.
Pemerintah dan Pertamina diminta mengantisipasi fenomena tersebut agar tidak terjadi kelangkaan atau antrean panjang di SPBU.
>>> Promotor Buka Penjualan Umum Tiket Konser BTS di Jakarta
Rio juga mengingatkan agar masyarakat yang berhak mendapat BBM subsidi tidak dirugikan.
Kelompok kelas menengah menjadi pihak paling terdampak karena tidak menerima subsidi, namun harus menanggung beban kenaikan biaya energi.
>>> Tuchel Matangkan Skuad Inggris Jelang Piala Dunia 2026
Kebijakan ini diprediksi berdampak langsung pada biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga. Rio mendesak pemerintah mengantisipasi dampak inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM.