⌂ Beranda News Daya Tampung SPMB Jabar 2026 Capai 909 Ribu Kursi, Ini Rinciannya

Daya Tampung SPMB Jabar 2026 Capai 909 Ribu Kursi, Ini Rinciannya

Daya Tampung SPMB Jabar 2026 Capai 909 Ribu Kursi, Ini Rinciannya
Ilustrasi siswa SMA di Jawa Barat
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan total daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mencapai 909.183 kursi.

Kapasitas ini dialokasikan untuk jenjang SMA, SMK, dan MA, baik negeri maupun swasta.

>>> Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter, Ini Penjelasan Pemerintah

Jumlah tersebut disiapkan untuk menampung 826.996 siswa lulusan SMP atau MTs sederajat di Jawa Barat.

Dengan demikian, daya tampung yang tersedia setara dengan 109,93 persen dari total lulusan.

Rincian Daya Tampung per Jenjang

Berdasarkan data dari akun Instagram @humas_jabar, porsi daya tampung sekolah negeri mencapai 43,9 persen dari total kapasitas.

Sisanya akan ditampung oleh sekolah swasta dan madrasah.

Untuk SMA Negeri, kuota yang tersedia sebanyak 195.344 kursi. Sementara SMA Swasta menyediakan 143.460 kursi.

Bagi peminat sekolah kejuruan, SMK Negeri memiliki daya tampung 124.217 kursi. SMK Swasta menjadi penyedia terbesar dengan 320.720 kursi.

Pada jenjang Madrasah Aliyah, MA Negeri mengalokasikan 21.888 kursi. MA Swasta menyiapkan kapasitas sebanyak 81.936 kursi.

>>> BAKTI Komdigi Naikkan Standar Kecepatan Internet Wilayah 3T Guna Pemerataan Kualitas

Pemprov Jabar juga mengoperasikan Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang kini hadir di 28 SMA dan 13 SMK.

Pemetaan daya tampung yang rinci diharapkan membantu calon peserta menentukan pilihan sekolah.

Tata Cara Pendaftaran Online

Proses registrasi dilakukan secara daring melalui situs resmi spmb. jabarprov.

go. id.

Calon peserta dapat mengakses halaman utama dan memilih tombol masuk menggunakan akun login dari sekolah asal.

Setelah berhasil masuk, pengguna wajib mengganti password, melengkapi email aktif, serta mengisi nomor telepon.

Langkah berikutnya adalah memilih menu Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) atau SPMB Tahap 1 atau Tahap 2.

>>> Harga Emas Dunia Melemah Menuju Level Kunci 4.061 Dolar AS

Siswa kemudian memilih jalur pendaftaran dan mengisi biodata secara lengkap. Persyaratan umum dan khusus wajib dipenuhi sesuai jenjang serta jalur pilihan.

Pada tahap konfirmasi, pendaftar harus mengunduh, mengisi, dan mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Setelah data benar, kirim pendaftaran final dan simpan bukti registrasi untuk memantau hasil seleksi.

Empat Jalur Seleksi Masuk

Jalur Domisili dibuka dengan porsi kuota 35 persen.

Seleksi ini bagi calon murid yang bertempat tinggal di sekitar sekolah berdasarkan jarak garis lurus domisili sesuai aturan rayonisasi.

Jalur Prestasi menyediakan kuota 30 persen untuk siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik. Penilaian mengacu pada akumulasi nilai rapor, piagam kejuaraan, hingga pengalaman kepemimpinan.

Jalur Mutasi dialokasikan 5 persen untuk anak yang orang tua atau walinya pindah tugas. Jalur ini memfasilitasi keberlanjutan pendidikan saat keluarga pindah domisili kerja.

Jalur Afirmasi memiliki kuota 30 persen bagi keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, serta anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa.

>>> Kabelindo Murni Bagikan Dividen Tunai Rp 7,84 Miliar

Peserta wajib menyertakan bukti kategori seperti DTSEN, surat dokter, atau hasil psikolog HIMPSI.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru