GoPay Pinjam adalah layanan pinjaman tunai resmi dari GoPay yang diawasi OJK. Limitnya mencapai Rp25 juta dengan tenor 2–12 bulan.
Namun, tidak semua pengajuan langsung disetujui. Banyak pengguna mengalami penolakan karena beberapa faktor.
>>> Kebijakan Danantara sebagai Perantara Ekspor Komoditas Strategis Tuai Respons Beragam
Penyebab Pengajuan Ditolak
Akun yang jarang bertransaksi menjadi salah satu alasan utama. GoPay menilai aktivitas akun untuk menentukan kelayakan.
Data pribadi yang tidak lengkap atau tidak sesuai identitas resmi juga menghambat verifikasi. Foto KTP atau selfie yang buram bisa menyebabkan penolakan.
Riwayat pembayaran buruk di layanan keuangan lain turut menjadi pertimbangan negatif.
>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.947 per Dolar AS pada 11 Juni 2026
Syarat Agar Disetujui
Pengguna harus WNI berusia minimal 18 tahun dan berdomisili di Indonesia. KTP aktif dan data diri yang valid wajib dilengkapi.
Selain itu, rekening bank atas nama sendiri diperlukan untuk pencairan dana.
Tips Lolos Verifikasi
Periksa kembali kesesuaian dokumen dengan identitas asli. Tingkatkan aktivitas akun dengan bertransaksi rutin menggunakan GoPay.
>>> BBQ Ride 2026 Hadir dengan Konsep Ruang Terbuka Hijau di Bandung
Jika ditolak, ajukan ulang setelah beberapa waktu. Alternatif lain adalah mencoba layanan pinjaman digital lain.
Cara Pengajuan
Buka aplikasi GoPay, masuk ke menu GoPay Pinjam, dan baca syarat ketentuan. Unggah foto KTP dan selfie dengan jelas.
Isi semua kolom data diri, termasuk alamat, pekerjaan, dan kontak darurat. Pastikan data benar sebelum mengirim.
>>> Mirae Asset Luncurkan Trading Booster untuk Pacu Aktivitas Pasar Saham
Peluang persetujuan meningkat dengan transaksi konsisten, dokumen valid, dan data lengkap.