Kecelakaan kereta di Bekasi Timur belum lama ini masih membekas di benak masyarakat.
Peristiwa yang merenggut banyak korban jiwa itu tak hanya menyita perhatian dan empati, tetapi juga kembali menyoroti standar keselamatan transportasi di Indonesia yang dinilai belum optimal.
>>> Kemenperin Kaji Dampak Kenaikan Harga Pertamax pada Sektor Manufaktur
Meski investigasi belum rampung, pola persoalannya mulai terlihat.
Tragedi Bekasi Timur tidak lahir dari satu kesalahan, melainkan kegagalan berlapis yang seharusnya bisa dicegah: kelalaian manusia, infrastruktur bermasalah, sistem operasional tidak optimal, hingga nihilnya standar keselamatan saat kondisi darurat.
Dewan Penasihat MTI Djoko Setijowarno menilai kondisi ini mencerminkan belum adanya perbaikan signifikan dalam keselamatan transportasi jalan di Indonesia, yang justru menunjukkan tren peningkatan kecelakaan.
“Jadi sampai saat ini perkembangan positif untuk keselamatan transportasi jalan nampaknya belum ada. Justru, pelan-pelan terjadi peningkatan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Djoko, pendekatan keselamatan harus dibangun melalui tiga aspek sekaligus: education, engineering, dan enforcement. Namun, yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya: sistem bergerak setelah insiden, bukan sebelumnya.
“Pencegahan lebih murah daripada penanganan setelah kecelakaan,” tegasnya.
Yang membuat situasi ini kian memprihatinkan, rata-rata lebih dari 100 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan di Indonesia, terutama di jalan raya.
>>> Menkeu Bahas Anggaran Gaji PPPK Daerah Bersama Kemendagri
Angka itu bukan berasal dari satu tragedi besar yang viral, melainkan akumulasi kecelakaan harian yang kerap luput dari perhatian.
“Ya, negara ini masih abai terhadap keselamatan transportasi jalan,” ujarnya.
Tantangannya semakin kompleks ketika standar keselamatan belum sepenuhnya mengimbangi tingginya ketergantungan masyarakat terhadap transportasi harian. Data BPS menunjukkan ratusan ribu penumpang menggunakan kereta api setiap hari sepanjang 2025.
Di saat yang sama, lebih dari 300 ribu armada bus beroperasi di jalan raya, sementara 145 juta sepeda motor masih mendominasi pergerakan masyarakat.
Dalam skala sebesar itu, satu celah keselamatan bisa berubah menjadi tragedi massal dalam hitungan detik.
Desakan Evaluasi Sistem Keselamatan
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menegaskan, mitigasi risiko tidak bisa hanya bertumpu pada perilaku pengguna.
>>> Daftar Harga Mobil Hybrid Juni 2026: Banyak Model Naik, Ini Rinciannya
“Perlu berbagai rekayasa teknis yang berdimensi safety untuk menekan risiko fatalitas,” ujarnya.
Namun, respons serius baru benar-benar terlihat setelah tragedi Bekasi Timur menyita perhatian luas publik.
Rapat kerja Komisi V soal kecelakaan tersebut pun berlangsung di tengah tuntutan agar evaluasi tidak berhenti pada pencarian penyebab, melainkan berujung pada pembenahan sistem keselamatan secara menyeluruh.
Ketua Komisi V, Lasarus, mendesak agar evaluasi tidak berhenti di atas kertas.
“Kalau persoalan dalam sistemnya sudah terdeteksi, maka perbaikannya juga harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Jangan sampai berbagai evaluasi yang sudah dilakukan hanya menjadi catatan tanpa ada langkah nyata di lapangan,” tegasnya.
Desakan itu terdengar tepat, meski bukan Bekasi Timur satu-satunya yang menunggu jawaban. Kecelakaan bus ALS di Sumatera Selatan pun masih menambah daftar tragedi yang belum tuntas.
>>> Harmoni Semesta Investama Resmi Kuasai 61,85% Saham PT Satu Visi Putra
Kondisi ini menegaskan bahwa di jalan raya, di perlintasan, di jalur-jalur yang luput dari perhatian publik, kecelakaan tidak mengenal jadwal.
