⌂ Beranda News Kemenhaj Raih Penghargaan dari Arab Saudi atas Tata Kelola Dam

Kemenhaj Raih Penghargaan dari Arab Saudi atas Tata Kelola Dam

Kemenhaj Raih Penghargaan dari Arab Saudi atas Tata Kelola Dam
Penghargaan Kemenhaj dari Arab Saudi terkait Dam
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapatkan apresiasi dari Yayasan Wakaf Al-Mushaf, Adahi.

Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor Daerah Kerja Makkah pada Senin, 8 Juni 2026.

>>> Sega Hadirkan Pembaruan Gratis Keenam untuk Farming Simulator 25

Penghargaan diberikan atas keberhasilan instansi dalam memfasilitasi jemaah haji asal Indonesia untuk membayar dam nusuk melalui lembaga resmi.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh perwakilan pihak terkait dari Arab Saudi kepada jajaran petugas di lapangan.

General Supervisor Wakaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, mengatakan piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari PPIH Arab Saudi.

Kerja sama itu membantu jemaah melakukan pembayaran dam ke Adahi melalui Wakaf Al-Mushaf.

Penyerahan plakat dilakukan oleh Iskandar Muhammad Ismail kepada Ketua PPIH Arab Saudi, Ian Heriyawan.

>>> Luhut: GovTech Bisa Perluas Basis Pajak Lewat UMKM

Ian didampingi oleh Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal, serta Kepala Seksi Pembimbing Ibadah Daker Makkah, Erti Herlina.

Tata Kelola Dam yang Transparan

Adahi merupakan satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola penyembelihan hewan dam atau hadyu dan kurban bagi jemaah haji di Tanah Suci.

Kewajiban dam nusuk menyasar jemaah yang mengambil manasik haji tamattu dan qiran, sedangkan jemaah haji ifrad tidak dikenakan denda tersebut.

Pemerintah Indonesia pada musim haji kali ini mendorong pengelolaan dam yang lebih transparan, tertib, dan terdata.

>>> Coco's Cravings 808 Kembangkan Bisnis Roti Susu Jepang di Honolulu

Kebijakan ini diterapkan agar hasil penyembelihan bisa dipastikan sampai kepada penerima yang berhak sesuai ketentuan fikih.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan keterlibatan Adahi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional.

Standardisasi ini mencakup proses penyembelihan, distribusi, hingga pelaporan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Dahnil juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia.

Berdasarkan data rekapitulasi Kemenhaj, total jemaah yang melakukan pembayaran dam mencapai 195.326 orang.

>>> Investigasi Ungkap Eksploitasi Sumber Daya Picu Konflik di Mozambik

Rinciannya terdiri dari 135.367 jemaah membayar lewat Adahi, 53.506 jemaah membayar di Tanah Air, dan 6.453 jemaah menunaikan dam dengan berpuasa, sementara jemaah haji ifrad tercatat sebanyak 4.084 orang.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru