Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2026 telah dimulai. Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui HP.
Pengecekan dilakukan di situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen. Pastikan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
>>> 10 Saham Paling Banyak Dijual dan Dibeli Asing Sepanjang 2026
Langkah Cek Status Penerima PIP
Buka situs SIPINTAR PIP, lalu gulir ke menu Cari Penerima PIP. Masukkan NISN dan NIK siswa, ketik kode verifikasi, lalu klik Cek Penerima PIP.
Sistem akan menampilkan identitas dan status pencairan jika terdaftar. Jika tidak, muncul notifikasi data tidak ditemukan.
>>> Asing Borong Saham TPIA Rp 209 Miliar Saat Net Sell Mengintai BEI
Cara Pencairan Dana PIP
Pencairan dilakukan di bank penyalur dengan membawa dokumen identitas dan buku tabungan. Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua atau wali.
>>> IHSG Ambles 2,87 Persen Sesi I, Saham BUMN Rontok
Penerima dengan kartu ATM aktif juga bisa mencairkan melalui mesin ATM. Proses di bank meliputi pengambilan nomor antrean, verifikasi data, dan pencairan dana.
Kriteria Penerima PIP 2026
Bantuan diberikan kepada pemegang KIP, siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, penerima PKH, pemegang KKS, anak yatim/piatu, terdampak bencana, anak dari orang tua PHK, tinggal di panti, penyandang disabilitas, dan peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C).
>>> Moonshot AI Incar Pendanaan Baru Rp36 Triliun untuk Saingi Kompetitor
Lakukan pengecekan berkala untuk memantau penyaluran. Jika belum terdaftar, koordinasikan dengan sekolah untuk memperbarui data.