Ahli pasar emas memproyeksikan harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) bergerak fluktuatif pada kisaran level Rp2.708.000 hingga Rp2.830.000 per gram.
Proyeksi ini muncul setelah harga emas Antam mengalami penurunan tajam sepanjang pekan pertama Juni 2026.
Menurut analis Ibrahim Assuaibi, pergerakan komoditas ini sangat dipengaruhi oleh fluktuasi nilai emas di pasar internasional.
Secara kumulatif, nilai logam mulia Antam merosot drastis sebesar Rp61.000 ke level Rp2.738.000 per gram selama periode 1 hingga 6 Juni 2026.
Level Support dan Resistance
Ibrahim menjelaskan bahwa nilai logam mulia domestik masih rentan terkoreksi ke titik support pertama Rp2.708.000 per gram.
Kondisi itu terjadi apabila nilai emas global jatuh ke level US$4.264 per troy ounce.
Pelemahan susulan bahkan dapat membawa harga ke support kedua di angka Rp2.630.000 per gram.
"Namun kalau seandainya harga emas dunia menguat dengan resistance pertama US$ 4.384 per troy ounce, maka logam mulia (emas Antam) ke Rp 2.768.000 per gram.
Kemudian jika menguat lagi resistance kedua harga emas di US$ 4.560 per troy ounce kemudian logam mulia (emas antam) di Rp 2.830.000 per gram," ungkap Ibrahim dalam keterangannya pada Minggu (7/6/2026).
Pergerakan Harga Pekan Lalu
Berdasarkan data laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (1/6/2026) sempat stabil di level Rp2.799.000 per gram.
Namun, pada Selasa (2/6/2026) harga ambles Rp25.000 menjadi Rp2.774.000 per gram.
Nilai tersebut bertahan stagnan pada Rabu (3/6/2026), lalu anjlok lagi Rp15.000 menuju level Rp2.759.000 per gram pada Kamis (4/6/2026).
Meski sempat rebound Rp11.000 ke angka Rp2.770.000 per gram pada Jumat (5/6/2026), harganya jatuh kembali sebesar Rp32.000 ke level Rp2.738.000 per gram pada Sabtu (6/6/2026).
Kondisi serupa melanda harga buyback yang anjlok sebesar Rp52.000 menuju level Rp2.531.000 per gram pada Sabtu (6/6/2026).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.
10/2017, setiap transaksi penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.