⌂ Beranda News Menkeu Purbaya Tanggapi Kenaikan Bunga Penempatan Dana Pemerintah di BI
News

Menkeu Purbaya Tanggapi Kenaikan Bunga Penempatan Dana Pemerintah di BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
A A Ukuran Teks16px

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan remunerasi atas penempatan dana pemerintah di bank sentral.

Kebijakan itu diumumkan pada Sabtu (6/6/2026) di Gedung DPR, Jakarta.

Purbaya menilai langkah tersebut memberikan insentif tambahan bagi kas negara.

Tambahan dana dari kenaikan bunga simpanan akan digunakan pemerintah untuk menutupi potensi pembengkakan pembayaran bunga utang.

"Yang pertama itu ada insentif katanya, berarti saya nambah duit. Jadi seandainya ada kenaikan interest [payment], ada yang meng-cover," jelas Purbaya.

Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Selain membahas remunerasi, stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini dinilai terganggu oleh sentimen negatif.

Purbaya menegaskan bahwa gangguan tersebut bersumber dari persepsi buruk masyarakat yang tidak sesuai dengan realitas fundamental ekonomi nasional.

"Jadi kendala utama adalah persepsi negatif terhadap ekonomi kita, yang tidak terlalu benar," ujar Purbaya.

Kinerja APBN saat ini sebenarnya berada dalam posisi aman dan kokoh.

Pertumbuhan ekonomi nasional juga memperlihatkan performa mumpuni yang ditandai dengan geliat aktivitas di berbagai sektor.

Namun, penyebaran opini keliru mengenai potensi kehancuran ekonomi domestik telanjur memengaruhi sebagian masyarakat.

Pemerintah berkomitmen mengatasi persoalan sentimen negatif ini melalui penguatan sinergi bersama bank sentral.

"Ketika persepsi dibilang kita mau hancur segala macam, sebagian orang terpengaruh. Itu yang akan kita hilangkan dengan kerja sama yang lebih erat dengan bank sentral," kata Purbaya.

📰 Update Terbaru