Kasus dugaan pemalsuan data riset internasional berbasis kecerdasan buatan (AI) yang melibatkan dua warga negara Indonesia (WNI), Rivaldy Fajar dan Prihantini, memicu gelombang kecaman dari masyarakat luas.
Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika akademik yang berat, tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia di panggung internasional.
>>> Polrestabes Semarang Usut Kasus Penagihan Paksa Debt Collector
Seorang mahasiswa bernama Rizki menyatakan perbuatan itu tidak bermoral. Menurutnya, skandal ini dapat menurunkan kredibilitas para peneliti tanah air.
"Menurut saya tidak bermoral karena mencoreng nama Indonesia di mata dunia, dan memengaruhi kredibilitas peneliti Indonesia sehingga tidak dipercaya negara lain," ujar Rizki kepada B-Universe, Jumat (29/5/2026).
Kecaman serupa datang dari Arya. Ia sangat menyayangkan manipulasi ini dan menegaskan bahwa penelitian wajib berpijak pada fakta dan data yang valid.
"Jadi, kalau peneliti lain ingin meneliti tentang hal ini, ternyata datanya tidak valid, kesalahannya akan turun-temurun," jelas Arya.
Keprihatinan mendalam juga disampaikan oleh Elmo.
Mantan mahasiswa ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan pemerintah terhadap individu yang dikirim untuk mewakili Indonesia di forum ilmiah internasional.
"Kenapa orang-orang yang tidak memiliki latar belakang dan kredibilitas jelas bisa dikirim ke luar negeri atas nama negara?
>>> Keanu Reeves Minta Hakim Ringankan Hukuman Sutradara Carl Rinsch
Ini ibaratnya kita bunuh diri. Dampaknya, perwakilan peneliti kita ke depan akan kesulitan karena nama Indonesia sudah tercoreng.
Saya prihatin dengan kurangnya pengawasan dari pemerintah," tegas Elmo.
Indi, yang juga seorang mahasiswa, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi total sistem seleksi peneliti nasional. Ia berharap proses penyaringan diperketat agar kasus serupa tidak terulang.
"Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan menyaring kembali para peneliti nasional agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," harap Indi.
Kronologi Skandal
Dunia akademik internasional diguncang setelah kelompok riset yang dipimpin Rivaldy Fajar dan Prihantini terbukti memalsukan data penelitian berbasis AI.
Mereka juga diduga memanipulasi identitas demi mendapatkan fasilitas dana perjalanan (travel grant) di berbagai konferensi internasional sejak 2025.
Modus operandi yang sempat lolos akhirnya terbongkar dalam ajang ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark.
>>> Andrea Iannone Uji Coba Harley-Davidson untuk Baggers Cup di Mugello
Prihantini tertangkap basah saat menyamar di lokasi acara setelah dicecar pertanyaan teknis oleh seorang epidemiolog Wa Ode Dwi Daningrat.
Kasus ini kian viral setelah diungkap oleh Bagus Mandhara Brasika melalui media sosial dan forum akademik.
Akibat insiden ini, kedua pelaku kini resmi masuk dalam daftar hitam internasional, fasilitas mereka dibatalkan, dan status mereka telah dikonfirmasi sebagai alumni FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) serta penerima beasiswa LPDP pada 2022.
Kasus pemalsuan riset AI ini menjadi sorotan karena memanfaatkan tingginya minat global terhadap adopsi teknologi AI dalam dunia akademis.
Beberapa tahun terakhir, konferensi ilmiah internasional sering memberikan insentif travel grant bagi peneliti dari negara berkembang yang mengajukan proposal riset inovatif.
Celah inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan keuntungan finansial dan fasilitas luar negeri secara ilegal sejak 2025.
Terbongkarnya kasus ini di ajang ISPPD 2026 Kopenhagen menjadi puncak kecurigaan komunitas akademik internasional terhadap keabsahan data yang diproduksi kelompok riset tersebut.
>>> Macron Apresiasi Prabowo Usai Indonesia Buka Impor Susu dan Daging Sapi Prancis
Keterlibatan pelaku sebagai alumni perguruan tinggi negeri dan penerima beasiswa bergengsi LPDP 2022 memperpanjang urgensi pembenahan sistem pengawasan dan penegakan integritas akademik di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia.