PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) menetapkan harga pembelian kembali atau buyback emas batangan di angka Rp2.579.000 per gram di Jakarta pada Jumat (29/5/2026).
Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp22.000 dari posisi sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 9,27 persen sepanjang tahun berjalan atau year-to-date (ytd) 2026.
>>> Gelombang Panas Ekstrem Landa India dan Eropa, Belasan Orang Tewas
Berdasarkan data Logam Mulia, performa harga buyback emas Antam saat ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa.
Rekor buyback tertinggi sebelumnya tercatat pada level Rp2.989.000 per gram yang terjadi pada 29 Januari 2026.
Pergerakan Harga dan Regulasi
Pergerakan nilai acuan pembelian kembali untuk ukuran 1 gram oleh Antam dipastikan berjalan selaras dengan fluktuasi harga logam mulia di pasar global.
>>> Hermina Hospitals Raih Penghargaan Best Hospital Accessibility Partner dari Yakes Telkom
Transaksi buyback mencakup penjualan kembali emas berupa logam mulia, batangan, maupun perhiasan.
Harga buyback umumnya dipatok lebih rendah dari harga jual harian, namun tetap berpotensi mendatangkan keuntungan dari selisih harga pembelian awal.
Setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta diatur dalam PMK No 34/PMK.
>>> Harga Emas Dunia Melemah ke Bawah US$ 4.500 per Troy Ounce
10/2017. Regulasi tersebut mewajibkan pemotongan PPh 22 secara langsung dari total nilai transaksi.
Tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Dari sisi proyeksi global, Goldman Sachs kembali menegaskan target harga emas di level US$5.400 per ons untuk akhir tahun 2026.
>>> Rupiah Hampir Sentuh Rp17.850 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Namun, lembaga tersebut memberikan catatan peringatan mengenai potensi tekanan jangka pendek jika dinamika pasar memaksa investor melikuidasi aset mereka.