Kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Lawful Interception Management System (LIMS) mencuat ke publik.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini, bersama Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers pada Selasa (03/11/2026) malam.
Ia menyebut penyidik menetapkan tiga tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi.
Tanda-tanda ponsel disadap
Mengutip Bullguard, ada beberapa tanda yang perlu diwaspadai untuk menghindari aksi penyadapan ilegal pada ponsel Anda.
Tanda pertama adalah munculnya suara-suara tidak jelas, seperti suara klik atau suara stasi yang jauh masuk ke ponsel selama percakapan.
Suara semacam itu bisa menjadi indikasi bahwa ponsel Anda sedang diintip oleh pihak tertentu.
Sayangnya, daftar lengkap ketujuh tanda tersebut tidak diuraikan secara rinci dalam sumber yang tersedia.
Kendati demikian, kewaspadaan terhadap gangguan suara saat menelepon tetap penting, terutama jika muncul berulang kali tanpa sebab yang jelas.
Kasus penyadapan yang menyeret nama pejabat tinggi Polri ini menjadi pengingat bahwa praktik penyadapan ilegal masih mungkin terjadi.
Masyarakat pun dianjurkan mengenali tanda-tanda awal penyadapan agar bisa segera mengambil langkah pencegahan.
