Kementerian Kebudayaan menempatkan seni pertunjukan sebagai salah satu dari lima sektor prioritas dalam pembangunan ekosistem seni dan budaya nasional.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai teater mampu menjadi tuntunan sekaligus media penyampaian pesan moral dan isu kemanusiaan bagi masyarakat luas.
Ia berharap pementasan teater ke depan semakin banyak mengangkat tema-tema sosial agar pesannya lebih cepat diterima publik.
"Karena itu akan lebih cepat sampai, lebih mudah diterima, selain menjadi tontonan, juga menjadi tuntunan," ujar Fadli Zon.
Empat sektor prioritas lain yang turut mendapat dukungan pemerintah meliputi film, musik, sastra, serta seni rupa.
Kekuatan cerita dan eksplorasi pengalaman manusia dalam seni pertunjukan dinilai lebih ampuh menggugah kesadaran penonton dibandingkan penyampaian informasi biasa.
Monolog Kalau Bukan Aku dan Isu TPPO
Atas alasan itu, Fadli Zon memberikan apresiasi terhadap pementasan monolog "Kalau Bukan Aku" karya aktris Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Pertunjukan tersebut menyoroti masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penderitaan mendalam yang dialami keluarga korban.
"Ditampilkan dalam bentuk teater, jadi pesan yang disampaikan melalui monoplay itu bisa menggugah kesadaran orang.
Bahwa di Indonesia ini masih banyak terjadi human trafficking ke luar negeri," kata Fadli Zon.
Ia menuturkan bahwa korban perdagangan manusia berasal dari berbagai wilayah, mulai dari tingkat desa, kota, hingga pelosok daerah.
Banyak di antara korban tidak mendapatkan keadilan serta hilang tanpa kabar, sehingga membutuhkan penanganan dan perhatian yang sangat serius.
Pementasan "Kalau Bukan Aku" diselenggarakan dalam rangkaian MonoPlay Festival 2026 di Taman Ismail Marzuki pada 23–25 September 2026.
Festival bertema 'Lakon@cting' itu mempertemukan ekspresi akting dan teks melalui olah tubuh, suara, serta imajinasi aktor di panggung.
Dalam pertunjukan tersebut, Rahayu Saraswati mengajak audiens melihat kasus perdagangan orang dari sudut pandang keluarga yang kehilangan anggota terdekatnya.
Langkah merancang pementasan ini berakar dari pengalaman pribadi Sara sebagai aktivis anti-perdagangan orang yang ditekuninya sejak tahun 2009.
Selama melakukan advokasi, Sara mengamati bahwa perhatian masyarakat cenderung berpusat pada kasus hukum dan figur korban saja.
"Saya menjadi aktivis anti-perdagangan orang, mengetahui bahwa banyak suara mereka tidak didengar. Tahunya itu hanya dari berita yang sudah disaring dan itu memang hanya soal kasusnya," ujar Sara.
