Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi membenarkan penerbitan surat keputusan tersebut.
"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan kepada detikcom, Kamis (18/6/2026).
Pengumuman Resmi Menyusul
Pihak otoritas menyatakan bahwa pengumuman resmi nama-nama pengurus baru akan dipublikasikan langsung oleh manajemen bursa dalam waktu dekat.
"Diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut.
Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026," pungkasnya.
Jeffrey Hendrik saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama sekaligus Direktur Pengembangan BEI.
Ia dijadwalkan menghadiri agenda pengesahan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) akhir bulan ini.
Surat resmi OJK mencakup penetapan susunan manajemen baru yang terdiri dari tujuh orang anggota direksi terpilih untuk masa bakti empat tahun ke depan.
