Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto.
Laporan tersebut diterima pada Senin (15/6). Pihak kepolisian membenarkan adanya Laporan Polisi yang masuk terkait perkara ini.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan pengusutan kini berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Benar, benar ada LPnya (Laporan Polisi)," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).
Yudhi menjelaskan bahwa kepolisian masih mendalami duduk perkara melalui mekanisme penyelidikan resmi.
"Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ucap dia.
Penanganan kasus ini diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan.
"Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," tuturnya.
Kronologi Pelacakan Tiyo Ardianto
Tiyo Ardianto belakangan menjadi sorotan setelah melontarkan kritik kepada pemerintah dan mengaku menemukan dua alat pelacak di mobil Toyota Fortuner yang ia kendarai.
Alat pertama ditemukan sejak Jumat (12/6).
Tiyo menceritakan rentetan peristiwa pelacakan yang dialaminya, termasuk dikuntit orang tidak dikenal saat menghadiri diskusi di Semarang dan demonstrasi di Gejayan, Yogyakarta.
"Setelah saya pindahkan, saya menuju bandara. Loh kok notifikasi itu masih muncul lagi.
Kami cari lagi dan ternyata kami temukan dalam bentuk lain yaitu lingkaran pipih ditempel menggunakan isolasi, lakban gitu hitam di bagian ban kanan belakang," beber Tiyo.
Tiyo menduga perangkat pelacak pertama dipasang ketika berada di Yogyakarta.
Alat kedua berbentuk lingkaran pipih di ban kanan belakang terdeteksi telah terpasang sejak Jumat pukul 19.55 WIB saat dirinya berada di sebuah hotel di Tembalang, Semarang.
