⌂ Home News Kemenkeu Terima PNBP Rp1,02 Triliun dari Pemulihan Aset Negara
News

Kemenkeu Terima PNBP Rp1,02 Triliun dari Pemulihan Aset Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima PNBP Rp1,02 triliun dari Kejaksaan Agung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima PNBP Rp1,02 triliun dari Kejaksaan Agung
A A Text Size16px

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,02 triliun dari hasil pemulihan aset negara.

Penyetoran dana tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2026).

Total perolehan berasal dari lelang aset pada BPA Fair 2026 senilai Rp978,1 miliar. Selain itu, terdapat penelusuran aset tanah dan bangunan sebesar Rp30,9 miliar.

Pengembalian uang dari perkara korupsi terpidana Edi Tansil mencapai Rp51,6 miliar. Korban kejahatan juga mendapatkan pembagian hasil lelang sebesar Rp19,1 miliar.

Menteri Keuangan menegaskan pentingnya pengembalian aset tersebut terhadap stabilitas finansial pemerintah.

"Pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara.

Setiap aset yang berhasil dikembalikan menjadi tambahan penerimaan negara yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Purbaya.

About the Author
📰 Latest Updates