Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank Jakarta untuk menyediakan fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair 2026.
Layanan ini dapat diakses oleh pengunjung selama pameran berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kemudahan Pembayaran Pajak
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H Widodo, mengatakan fasilitas ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga.
Masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak sambil menikmati suasana pameran.
“Melalui kolaborasi pembayaran pajak ini, Bank Jakarta ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta,” ujar Agus.
Selain loket fisik, Bank Jakarta mendorong penggunaan jalur digital melalui aplikasi JakOne Mobile.
Pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran secara nontunai menggunakan saldo rekening pribadi.
“Dengan memanfaatkan transaksi nontunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman,” kata Agus.
Layanan Perbankan Lainnya
Pengunjung juga dapat mengakses berbagai produk keuangan di booth Bank Jakarta Engagement Store.
Fasilitas yang tersedia meliputi pembukaan rekening digital melalui aplikasi JakOne, pengajuan pembiayaan, dan mesin ATM Cash Recycling Machine (ATM-CRM).
ATM-CRM memungkinkan pengunjung melakukan penyetoran dan penarikan uang tunai di lokasi pameran.
Integrasi ini menjadi langkah Bank Jakarta untuk mendekatkan operasional perbankan ke ruang publik dan mendorong digitalisasi transaksi.
