Pendaftaran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang. Proses ini menghasilkan kartu digital yang langsung aktif dan siap digunakan untuk berobat.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Siapkan juga alamat email dan nomor handphone yang aktif.
Nomor rekening bank bersifat opsional, diperlukan jika ingin mengaktifkan sistem autodebet.
Langkah Pendaftaran Melalui Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” dan setujui syarat ketentuan yang berlaku.
Masukkan nomor KK, NIK, dan kode captcha yang muncul.
Lengkapi data diri sesuai dengan KTP Anda.
Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas iuran yang diinginkan.
Masukkan email dan nomor telepon aktif, lalu lakukan pembayaran iuran pertama melalui virtual account.
Setelah pembayaran sukses, kartu digital akan otomatis aktif di aplikasi.
Alternatif Pendaftaran Melalui Website Resmi
Anda juga bisa mendaftar melalui website resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan. go.
id.
Pilih menu “Pendaftaran Peserta” dan isi data diri sesuai petunjuk.
Langkah-langkah selanjutnya serupa dengan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Setelah iuran pertama dibayar, kartu digital akan dikirimkan ke email yang terdaftar.
Pilihan Kelas Iuran dan Cara Pembayaran
Peserta mandiri dapat memilih kelas iuran per bulan: Kelas 1 sebesar Rp150.000, Kelas 2 sebesar Rp100.000, dan Kelas 3 sebesar Rp35.000 (setelah subsidi pemerintah).
Pembayaran iuran pertama dapat dilakukan melalui Virtual Account bank (BNI, BRI, Mandiri, dll), Kantor Pos, minimarket (Alfamart/Indomaret), atau dompet digital (OVO, GoPay, Dana).
Setelah pembayaran berhasil, kartu digital langsung aktif di aplikasi Mobile JKN. Peserta juga dapat mencetak kartu fisik sendiri jika diperlukan.
