⌂ Home News BEI Rotasi 44 Saham dalam Evaluasi Papan Pencatatan Mei 2026
News

BEI Rotasi 44 Saham dalam Evaluasi Papan Pencatatan Mei 2026

Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta
A A Text Size16px

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan rotasi terhadap 44 saham perusahaan tercatat dalam penilaian papan pencatatan pada Jumat, 29 Mei 2026.

Langkah ini bertujuan menjaga kualitas fundamental pasar modal dan memastikan kepatuhan emiten terhadap regulasi yang berlaku secara berkala.

Kebijakan penataan ulang ini berdampak pada kenaikan kelas 26 emiten ke Papan Utama, sementara 16 emiten lainnya merosot ke Papan Pengembangan.

Selain itu, otoritas bursa juga memindahkan dua emiten berbasis teknologi dari papan Ekonomi Baru.

Dampak Kenaikan ke Papan Utama

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa status sebagai perusahaan tercatat di Papan Utama dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

Hal ini juga memperluas basis investor serta meningkatkan peluang menjadi konstituen indeks saham tertentu, termasuk indeks yang menjadi acuan investor global.

Manajemen bursa menilai posisi di kategori tertinggi mencerminkan stabilitas kinerja keuangan dan besarnya kapitalisasi pasar suatu perusahaan.

“Ini dapat menjadi indikator kualitas dan tingkat perkembangan perusahaan di mata pelaku pasar,” ujar Nyoman.

Proses Evaluasi dan Daftar Perpindahan

Mekanisme peninjauan performa ini dijalankan secara objektif mengacu pada aturan internal bursa yang sudah ditetapkan.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, mengungkapkan bahwa bursa telah mengumumkan daftar perpindahan papan pencatatan pada 20 Mei 2026.

Dalam keputusan tersebut, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) dipindahkan ke Papan Pengembangan dari papan Ekonomi Baru yang dibentuk sejak 2022.

Sebaliknya, emiten besar seperti PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM), dan PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) sukses menembus Papan Utama.

Penurunan kelas ke Papan Pengembangan dialami oleh PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), PT Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA), serta PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS).

Evaluasi rutin berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-A ini dijadwalkan kembali oleh BEI pada bulan November mendatang.

About the Author
📰 Latest Updates