Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Mei 2026. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa kendala biaya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas cakupan penerima tahun ini. Salah satu kebijakan baru adalah dimasukkannya peserta didik jenjang Taman Kanak-kanak (TK) ke dalam daftar penerima.
Jadwal dan Cara Cek Penerima PIP
Proses pencairan mengacu pada Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024. Penyaluran termin kedua dijadwalkan berlangsung sejak Mei 2026 hingga September 2026.
Para siswa dan orang tua diimbau memantau status kepesertaan secara berkala. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi SIPINTAR menggunakan ponsel atau komputer.
Fasilitas ini mempermudah masyarakat tanpa perlu mengantre di sekolah atau bank penyalur. Status bantuan bisa diketahui apakah sudah masuk rekening atau masih dalam proses.
PIP diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, bantuan juga menyasar peserta didik dalam kondisi khusus.
