Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mendirikan 6.100 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Koperasi tersebut tersebar di 33 kabupaten dan kota di Sumut.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, Ady Putra Parlaungan, menyampaikan bahwa pembentukan ini bertujuan memperkuat ekonomi daerah.
"Saat ini telah terbentuk total 6.100 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Integrasi Digital dan Pembangunan Fisik
Sebanyak 98 persen dari total koperasi telah terhubung ke Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES). Langkah ini untuk memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan.
Pembangunan infrastruktur fisik juga terus dilakukan. Saat ini terdapat 1.685 titik lahan yang memasuki tahap pembangunan fisik dan gerai koperasi.
Sementara itu, 353 gerai lainnya telah selesai dibangun dan siap beroperasi.
Kabupaten Labuhanbatu Selatan mencatat realisasi pembangunan di atas 64 persen dari target. Namun, penguatan kapasitas sumber daya manusia masih menjadi tantangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Sumut mengalihkan fokus pada program pembinaan pengurus. Pelatihan teknis, pendampingan lembaga, dan penguatan manajemen menjadi prioritas.
Pemerintah daerah berharap seluruh koperasi yang telah memiliki izin resmi dapat beroperasi secara profesional demi kesejahteraan masyarakat.
