Bank Indonesia secara mendadak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen pada Selasa, 9 Juni 2026.
Langkah di luar jadwal Rapat Dewan Gubernur bulanan ini langsung memicu respons positif dari pasar keuangan domestik.
>>> Tornado dan Cuaca Ekstrem Landa Midwest AS, Ratusan Penerbangan Batal
Kenaikan BI Rate mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Berdasarkan data Bloomberg pada Jumat, dolar AS berada di posisi Rp 17.957, melemah 31 poin atau 0,17 persen dari penutupan sebelumnya.
Aliran modal asing masuk terutama melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
>>> Honda Siap Luncurkan Mobil Listrik Super One di GIIAS 2026
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut.
Peningkatan modal asing terlihat signifikan pada SRBI setelah lelang pada Rabu, 10 Juni 2026. Investor asing juga kembali aktif membeli SBN, dengan fokus pada tenor pendek dan menengah.
>>> Telkom dan Singtel Rombak Jajaran Komisaris serta Direksi Telkomsel
Respons Pasar dan Langkah Stabilisasi
Sentimen positif ini mendorong rupiah bergerak di bawah level Rp 18.000 per dolar AS.
Bank Indonesia berkomitmen memantau dinamika pasar keuangan global dan domestik untuk menjaga daya tarik investasi.
BI akan terus mengoptimalkan langkah stabilisasi nilai tukar melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore.
>>> Pelabelan NPD Ahmad Dhani di Media Sosial Berpotensi Langgar Hukum
Selain itu, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik akan dilakukan secara konsisten dan terukur.
