Layak Penuhi Syarat Bangun Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Utara! Provinsi Ini Bikin Kaget dan Tunjuk Kota Tanjung Balai Jadi Ibu Kotanya
daerah-nigel-tadyaneh/unplash-
Wacana pemekaran Sumatera Timur
Wacana mengenai pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara semakin menjadi perbincangan.
Alasan utama munculnya wacana ini adalah jarak yang signifikan antara calon ibukota Provinsi Sumatera Timur, yaitu Kota Tanjung Balai, dengan Ibukota Provinsi Sumatera Utara, Medan, yang mencapai 183 kilometer.
Meskipun jarak tersebut bisa ditempuh dalam waktu 4 jam 24 menit dengan perjalanan darat, kemudahan akses melalui jalan tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi juga menjadi pertimbangan.
Kota Tanjung Balai diusulkan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Timur, memiliki batas wilayah yang terletak di selatan 2 derajat 58 Lintang Utara dan 99 derajat 48 Bujur Timur.
oleh Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai memiliki luas wilayah sekitar 60 kilometer persegi. Wilayah ini terletak di tepi Sungai Asahan, sungai terpanjang di Provinsi Sumatera Utara.
Wacana ini tidak hanya muncul dari kebutuhan praktis, tetapi juga memiliki dasar sejarah. Sumatera Timur pernah berdiri sendiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950 sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Namun, kemudian digabungkan kembali menjadi Provinsi Sumatera Utara.
Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur mempertimbangkan sejarah tersebut dan aspirasi masyarakat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku.
Terdapat enam kabupaten yang diusulkan untuk bergabung dengan Provinsi Sumatera Timur, yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Dengan perolehan poin tersebut, Muskim Simbolon optimis bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Timur tidak akan merugikan provinsi induk.
Hasil kajian memberikan keyakinan bahwa pembentukan provinsi baru ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.***