Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan proses pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan lancar.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari, di Kota Padang, Rabu.
>>> Cara Top Up Saldo DANA di Alfamart dengan Cepat dan Mudah
Total PPPK di Sumbar saat ini mencapai 10.227 orang. Jumlah itu terdiri dari 5.000 pegawai penuh waktu dan 4.000 pegawai paruh waktu.
"Sejauh ini sepengetahuan saya tidak ada keterlambatan pembayaran gaji PPPK maupun PPPK paruh waktu," kata Rosail.
Potensi Hambatan dan Skema Baru
Menurut Rosail, potensi hambatan finansial hanya akan terjadi jika pengangkatan PPPK melanggar regulasi pusat.
>>> IHSG Melemah 1,91 Persen pada Sesi Pertama Perdagangan
"Nah, baru akan menjadi masalah apabila PPPK yang diangkat ini bukanlah tenaga yang sebagaimana dimaksud di dalam kebijakan nasional tersebut," ujarnya.
Gaji dan tunjangan utama PPPK telah diintegrasikan ke dalam dana transfer pusat. Namun, pembiayaan mantan tenaga kontrak yang menjadi pegawai paruh waktu tetap memerlukan perhatian khusus.
Peluang pengurangan beban APBD muncul setelah rapat dengar pendapat umum bersama Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026.
Skema baru yang diusulkan berpeluang mengalihkan seluruh tanggung jawab pembiayaan honorarium ke pusat melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2027.
>>> Apindo Khawatirkan Pasar Monopsoni Akibat Regulasi Baru Ekspor SDA
"Salah satunya adalah pembebanan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu ini sepenuhnya ke APBN. Mungkin skemanya menjadi tambahan di dalam TKD 2027," kata Rosail.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti peran penting PPPK dalam pelayanan publik. Ia menegaskan status mereka bukan merupakan beban bagi keuangan negara.
Rapat dengar pendapat umum itu menjadi momentum krusial dalam penataan sistem kepegawaian nasional.
>>> Play-Ins FFNS 2026 Fall: 36 Tim Berebut Tiket Grand Final
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian status kerja jangka panjang bagi seluruh pegawai kontrak dan paruh waktu.