Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya, dilaporkan telah mengantongi lebih dari 20 nama besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan tindak pidana korupsi pada program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini terungkap setelah adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh sejumlah mitra yayasan pengelola.
>>> PLN Bangun Tower Darurat untuk Amankan Pasokan Listrik Medan
Kuasa Hukum Bongkar Praktik Jual Beli Titik SPPG
Kuasa hukum Sony, Krisna Mukti, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan tidak ingin melindungi nama-nama besar yang mendapat keuntungan sepihak.
"Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C.
>>> Molindo Siapkan Capex Rp 350 Miliar untuk Ekspansi Produksi Etanol
Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual.
Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?"
ujar Krisna Mukti.
>>> Kemensos Salurkan Bansos Tahap Dua Hingga Akhir Juni 2026
Penyingkapan daftar nama tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pengajuan status Sony Sanjaya sebagai justice collaborator atau pelaku yang membantu membongkar tindak pidana kepada Kejaksaan Agung.
Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa 20 nama tersebut baru sebagian dari keseluruhan tokoh yang terlibat.
>>> Apple Luncurkan Framework AI Baru dan Xcode 27 untuk Pengembang
Sony membantah sengaja meloloskan yayasan tertentu karena banyak pengelola SPPG merupakan titipan tokoh besar.
